Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Tampang Pelaku Mutilasi yang Habisi Nyawa Pacarnya Sendiri, Jalin Asmara Semasa Kuliah

Pelaku berpacaran dengan korban, perempuan berusia 25 tahun inisial TAS warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan.

Editor: Torik Aqua
Dok Polres Mojokerto dan TribunJatim.com/M Romadoni
TAMPANG - (kiri) Tampang AM (24) pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi. (kanan) Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim, dan relawan saat mengevakuasi potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM - Tampang AM (24) pelaku mutilasi yang akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menangkap pelaku kurang dari 14 jam setelah tubuh korban ditemukan.

Korban bernama Tia Angelina Saraswati (25) itu ditemukan dalam keadaan tubuhnya tercerai berai. 

Puluhan potongan tubuh korban ditemukan berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Baca juga: Sosok Tia Angelina, Anak Penjual Sempol Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan di Semak

Pelaku mutilasi tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria berinisial AM (24) asal Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.

Fauzy bersama Tim Resmob IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau dapur, pisau daging, sejenis gunting taman dan palu yang digunakan pelaku melakukan kejahatan sadis termasuk sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.

Diketahui, pelaku berpacaran dengan korban, perempuan berusia 25 tahun inisial TAS warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, dan tinggal bersama dalam kamar kos tersebut.

"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya, kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," ucap Kasat Reskrim Fauzy.

Ia menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap pelaku mutilasi untuk mengungkap motif dari kejahatan serta penyebab kematian korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved