Optimis Jalan dan Jembatan Srigonco Kecamatan Bantur Malang Selesai Akhir Tahun 2017
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) kabupaten Malang optimis pengerjaan jembatan desa Srigonco kecamatan Bantur senilai Rp 5 miliar selesai sesuai
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) kabupaten Malang optimis pengerjaan jembatan desa Srigonco kecamatan Bantur senilai Rp 5 miliar selesai sesuai target. Hal ini mengingat pembangunan jembatan Srigonco baru selesai di lelang sekitar bulan Agustus 2017 lalu.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni menjelaskan, dalam tahap awal pembangunan jembatan Srigonco sebagai salah satu akses ke obyek wisata Balekambang tersebut dilakukan dengan pembuatan pondasi di dua sisi jembatan.
Setelah tahapan pondasi tersebut selesai dikerjakan baru dilanjutkan tahapan pembangunan jembatan berikutnya.
"Jadi kami optimis tahap pertama pembangunan pondasi di kedua sisi jembatan bisa selesai dikerjakan tahun ini, baru tahun depan menginjak ke tahap pembangunan berikutnya," kata Romdhoni, Senin (25/9).
Dijelaskan Romdhoni, pembangunan jembatan Srigonco merupakan bagian dari program pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan tahun 2017. Dimana hingga tahun 2016 lalu persentase kondisi jalan dan jembatan sebesar 65,51 persen baik, dan 29,10 persen rusak, serta sisanya sekitar 5,3 persen rusak berat.
"Pemeliharaan dan pembangunan jalan dan jembatan kami foskuskan pada akses jalan vital dan menuju obyek wisata. Salah satunya ya jembatan Srigonco itu," ucap Romdhoni.
Memang, diakui Romdhoni, khusus untuk perbaikan jalan rusak berat yang mencapai 5,3 persen, DPUBM Kabupaten Malang berupaya keras diselesaikan perbaikannya dalam anggaran tahun 2017 ini. Salah satu upaya yakni dengan penambahan alat berat yang kini tersedia.
Dimana lima unit alat berat didatangkan dalam upaya memaksimalkan proses perbaikan dan pembangunan jalan rusak.
"Dua unit Tandom Roller dan tiga unit Baby Roller siap untuk dipakai dalam memperbaiki jalan rusak berat di kabupaten Malang," tandas Romdhoni tanpa menyebut nilai pengadaan lima alat berat tersebut.
Panjang jalan yang ada di Kabupaten Malang, menurut Romdhoni, mencapai 1.894,51 Km dan terbagi atas jalan negara sepanjang 115,63 Km, jalan provinsi sepanjang 110,12 Km, dan jalan kabupaten 1.668,76 Km.
Ditambah dengan jalan desa atau kelurahan yang mencapai 7.000 Km serta jalan lingkungan sepanjang 5.474,9 Km dan total panjang jalan di wilayah itu mencapai 14.277,31 Km.
Melihat kondisi panjang jalan di Kabupaten Malang tersebut, tambah Romdhoni, memaksa DPUBM Kabupaten Malang melakukan pemetaan jalan dan kerusakannya dalam upaya menprioritaskan jalan yang akan dibangun dengan kemampuan anggaran yang ada.
Dari awal tahun sampai semester pertama 2017, prioritas pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi dilakukan di berbagai jalan vital bagi masyarakat. Baik jalur ekonomi maupun wisata. Termasuk jalur poros desa yang ada di 33 kecamatan.
"Yang jelas, kami berusaha melakukan perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten Malang secara keseluruhan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan yang ada," ujar Romdhoni.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, jalan merupakan salah satu akses transportasi masyarakat dan ekonomi. Dengan demikian kerusakan jalan harus segera dilakukan pemeliharaan dan perbaikan.
"Jangan sampai akses ekonomi dan transportasi masyarakat di Kabupaten Malang yang cukup luas wilayahnya itu terkendala kerusakan," tutur Darmadi. (Surya/Achmad amru muiz)