Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Wali Kota Malang Meninggal

BREAKING NEWS: Istri Wali Kota Malang Meninggal, Dimakamkan di TPU Kasin usai Salat Jumat

Istri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Hanik Andriani meninggal dunia. Informasi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
FASHION - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kiri) didamping Istri, Hanik Andriani Wahyu Hidayat (kanan) beserta keluarga saat menggunakan baju dari desainer lokal pada gelaran Malang Fashion Week (MFW) 2025 di Mall Malang City Point, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Istri Wali Kota Malang Hanik Andriani Wahyu Hidayat meninggal dunia pada, Kamis (20/11/2025) malam 
Ringkasan Berita:
  • Berita Duka: Istri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yaitu Hanik Andriani, meninggal dunia.
  • Waktu Meninggal: Kamis, 20 November 2025, pukul 23.33 WIB.
  • Pengumuman Resmi: Dikonfirmasi oleh Protokol Pemkot Malang dan Wali Kota Wahyu Hidayat melalui Instagram.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Istri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Hanik Andriani meninggal dunia.

Informasi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Malang, istri Wali Kota Malang meninggal dunia pada pukul 23.33 WIB, Kamis (20/11/2025). 

Belum ada penjelasan resmi penyebab meninggalnya Hanik.

Baca juga: Bus Trans Jatim Malang Raya Diresmikan Gubernur Khofifah, Masyarakat Diajak Beralih ke Angkutan Umum

Jadwal Pelepasan dan Pemakaman

Di akun resmi Instagram Wahyu Hidayat, orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menginformasikan pesan duka. 

Wahyu mengunggah video bergambar Hanik yang sedang membantunya merapikan baju, Jumat (21/11/2025).

Di unggahan tersebut, Wahyu menulis keterangan ucapan inalillahi wainailaihi rojiun.

"Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali," tulis Wahyu, Jumat (21/11/2025).

Banyak ucapan duka yang mengalir di akun Instagram Wahyu Hidayat. Pun sejumlah grup percakapan di WhatsApp.

Baca juga: Langkah Waspada Bandara Abdulrachman Saleh Malang Pasca Gunung Semeru Erupsi

Berdasarkan informasi dari Prokompim Pemkot Malang, pelepasan jenazah dilakukan pukul 10.30 wib di rumah duka Jl Ijen 2.

Sholat jenazah setelah pelaksanaan sholat jumat, di masjid Quba Jl Terusan Ijen Malang.

Pemakaman pada Jumat 21 November 2025, pukul 13.00 wib di TPU Kasin

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved