Kolong Ranjang Bikin Predator Anak asal Jombang ini Setahun Lebih Berhasil Kelabuhi Polisi
Kasus perkosaan massal terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil ini mencuat pada 2016. Para pelakunya kabur dan terus diburu polisi, hingga ...
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Setelah perburuan selama setahun lebih, petugas Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua predator anak alias pemerkosa anak-anak asal Kecamatan Wonosalam, Jombang.
Kedua penjahat kelamin tersebut diringkus di tempat persembunyian, rumah kerabatnya di Desa Sandi, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Saat digerebek petugas, salah satu dari mereka sembunyi di kolong tempat tidur.
(Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda)
Dua pelaku yang menjadi buron setahun lebih itu Aris Adi Putra (19) warga Dusun Bangunrejo, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam dan Usman Ari Nasrullah alias Ari (21) asal Dusun/Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam
"Selama setahun lebih, keduanya berpindah dari satu tempat, ke tempat lainnya. Namun akhirnya berhasil kami tangkap. Kami tangkap saat sembunyi di rumah saudaranya di Tulungagung," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Rabu sore (27/9/2017).
Agung menjelaskan, dua orang ini dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 UURI Nomer 35 tentang Perlindungan Anak.
(Ngaku Jadi Budak Sodomi Sang Paman, Perilaku Remaja Yatim Piatu ini Tiba-tiba Aneh)
Meski bisa menangkap dua pelaku, namun polisi masih punya pekerjaan rumah atas kasus ini. Karena ada dua pelaku lagi yang masih buron.
"Kami mengimbau dua pelaku yang buron ini segera menyerahkan diri. Yakni IM dan UB. Jika tidak menyerah, kami akan lakukan tindakan lebih tegas lagi," ujar Agung.
Kasus perkosaan atas korban anak di bawah umur hingga korban hamil ini mencuat pada 2016.
Meski sempat mediasi, kasus ini akhirnya dibawa ke jalur hukum dengan terlapor sebanyak lima remaja yang semuanya dari Kecamatan Wonosalam.
Usai dilaporkan, petugas menangkap pelaku berinisial H (19) di jalan raya Kecamatan Bareng, Rabu 29 Sempember 2016. Sedangkan ARS, AR, IM dan UB menghilang.
Kini, Ars atau Aris dan Ar atau Ari telah tertangkap. Akan tetapi, polisi masih memiliki PR untuk menangkap IM dan UB.
(Mobil Fortuner Kapolres Jombang Ditabrak Patwalnya Sendiri, Akibatnya Mengerikan)
(Surya/Sutono)