Punya Anak dan Suami, Wanita ini Nekat Nikah Siri saat Jadi TKI, Tragedi Muncul Kala 2 Anaknya Lahir
Perempuan ini sudah 11 tahun bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal. Tak kuasa menahan birahi dia melakukan tindakan nekat ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pujiastuti (38) menangis sesenggukan di musala Mapolsek Kalidawir, Tulungagung.
Bersama anaknya, Natasya (10), perempuan asal Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini mengaku sedang mencari anaknya.
“Namanya Putri Aliyana. Tanggal 4 Agustus (2017) kemarin dia sudah berusia satu tahun,” ungkap Puji, Jumat (29/9/2017).
Puji menuturkan, dirinya sudah 11 tahun bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja indonesia (TKI).
Selama di negeri jiran tersebut, Puji menikah siri dengan warga setempat bernama Muhammad Zulkifli Ricard (35), alias Ricardzul asal Sabah dan tinggal di Malaka.
Selama ini Puji mengaku tinggal secara ilegal di Malaysia. Januari 2017 pemerintah Malaysia melakukan razia besar-besaran.
Puji khawatir dengan Putri, anak bungsunya yang masih berusia 4 bulan.
“Saya hanya ingin memastikan anak saya selamat, jangan sampai masuk penjara bersama saya,” ucap Puji sambil menangis.
Puji kemudian menitipkan Putri ke temannya yang bernama Hariyani asal Blitar, dan Muklis asal Kalidawir, Tulungagung.
Keduanya kemudian melapor ke Kedutaan Besar Indonesia, dan membuatkan dokumen untuk Putri. Keduanya mengaku sebagai orang tua Putri.
Pada tanggal 20 Februari, Putri dibawa Hariyani keluar dari Malaysia lewat Batam, dan lanjut ke Bandara Juanda.
Setelah memastikan anaknya selamat sampai Indonesia, Puji kemudian menyerahkan diri bersama Natasa. Tanggal 18 Juli Puji dideportasi lewat Tanjing Pinang, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 28 Juli.
“Selama saya di penjara, semua kontak hilang termasuk kontaknya Hariyani. Saya langsung datang ke Kalidawir untuk mencari anak saya,” tuturnya.