Simpan Sabu dalam Jok Motor, Lima Pengedar Narkoba Diringkus BNN Jatim, Satu Orang Didor Petugas
Lima orang pengedar narkoba tak berkutik saat BNN Provinsi Jatim menggeledah jok motor di rumah kontrakannya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima orang pengedar narkoba tak berkutik saat BNN Provinsi Jatim menggeledah jok motor di rumah kontrakannya.
Lima orang tersebut berinisial LT (31), RN (34), MP (54), MT (32), dan CP (25) yang tinggal di sebuah rumah kontrakan Jalan Simo Jawar, Surabaya.
Usai menggeledah kamar tersangka, polisi kemudian beralih memeriksa jok motor Yamaha Aerox milik pelaku.
Di sana polisi menemukan sekitar 504 gram sabu-sabu.
( Targetkan Mahasiswa, Adhi Persada Properti Ajak BNN Pastikan Apartemennya Bebas Narkoba )
Tak hanya itu, polisi juga menggeledah sepeda motor Honda Vario yang berada di rumah kontrakan tersebut.
"Di sepeda motor kedua yang berhasil kami geledah ada sekitar 2.019 gram sabu-sabu," ujar Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Kepala BNN Provinsi Jatim saat rilis kasus di kantornya, Rabu (4/10/2017).
Alhasil, barang haram tersebut akhirnya disita, sedangkan kelima pelaku digelandang ke BNN Provinsi Jatim.
Saat polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, tersangka RN dikeler untuk menunjuk gudang sumber barang.
Namun, RN berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Alhasil, pria tersebut dihadiahi timah panas polisi.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sampai akhirnya terangka diketahui meninggal di perjalanan menuju rumah sakit," tambah Fatkhur.
( Sebanyak 28 Perwira Dapatkan Ini Gara-gara Terlibat Dalam Demo Tempur Laut HUT TNI ke-72 )