Mantan Pelatih Mitra Kukar Diamankan Petugas Imigrasi Saat Berlibur di Pacitan
Pelatih sepak bola ini mengaku sedang berlibur di Pacitan sambil menunggu tawaran pekerjaan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Mantan pelatih Mitra Kukar (Kutai Kartanegara) Lars Goran Stefan Hansson diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas III Ponorogo karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Tim Pengawasan Orang Asing di Pacitan. Setelah dicek oleh anggotanya, ternyata yang bersangkutan memang melebihi izin tinggal.
" Jadi kronologisnya, hasil koorodinasi dari Tim Pengawasan Orang Asing di Pacitan. Dari informasi tersebut Tim dari Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, bergerak ke sana mengecek kebenaran. Setelah dicek paspornya, ternyata benar dia sudah over stay," kata Najarudin saat ditemui di kantornya, Jalan Ir. H Juanda no 172, Ponorogo, Kamis (5/9/2017) siang.
Dikatakan Najarudin, Hansson tiba di Indonesia pada 28 Januari 2017. Sesuai dengan visa yang dimiliki, katanya, hanya izin bebas wisata di Indonesia dengan jangka waktu 30 hari.
"Setelah diperiksa ternyara dia sudah tinggal lebih dari tujuh bulan tinggal di Indonesia, melebihi izin yang diberikan. Karena diketahui, izin tinggalnya sudah lewat, paspornya kami bawa dan orangnya kami minta datang ke kantor pada 28 September 2017, lalu,"katanya.
Kepada penyidik Imigrasi, Hansson mengaku sedang mencari pekerjaan.
"Informasi yang kami dapat. Yang bersangkutan sedang mencari pekerjaan sebagai pelatih bola. Awalnya semulat diundang ke Persela ternyata nggak cocok. Diarahkan ke Persema. Kemudian ke Sragen United, lalu ke Pacitan FC," katanya.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan diamankan di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, untuk diperiksa. Hansson diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan pasal 78 ayat (3) Undang-undang no 6 Tahun 2011tentang keimigrasian.
"Sanksinya deportasi dan akan dilakukan pencekalan minimal enam bulan. Namun saat ini yang bersangkutan masih kami periksa, pakah ada pelanggaraan pidana oleh yang bersangkutan atau tidak " jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Hansson mengakui bahwa dirinya telah melebihi masa izin tinggal ( over stay). "Iya, saya sudah over stay," katanya.
Pelatih sepak bola ini mengaku sedang berlibur di Pacitan sambil menunggu tawaran pekerjaan.
"Sekarang saya tidak mempunyi pekerjaan. Saya sedang berlibur di Pacitan. Saya sedang menunggu pekerjaan baru untuk bisa mendapatkan KITAS, tapi mereka (klub sepakbola) tidak yang berani menggaji saya dan lebih memilih pelatih lokal," katanya.
Ia mengatakan, selama tinggal di kantor Imigrasi, pihak petugas Imigrasi memperlakukannya dengan baik.
"Ya, mereka sangat baik," katanya. (Surya/Rahadian bagus)