Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Kabupaten Madiun Tekankan Pentingnya KP3 untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

DPRD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah daerah, segera membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
PENGECEKAN - Seorang petugas sedang mengecek ketersediaan pupuk yang tersimpan di dalam gudang di Kabupaten Madiun, Rabu (5/11/2025). Keberadaan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), dinilai DPRD Kabupaten Madiun sangat diperlukan dalan penyaluran pupuk subsidi 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Madiun mendorong pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
  • Anggota DPRD Eryk Priyo Santoso menilai pengawasan intensif diperlukan agar distribusi pupuk tepat sasaran.
  • Saat ini masih ditemukan masalah dalam penjualan dan distribusi pupuk bersubsidi, menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat daerah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - DPRD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah daerah, segera membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Eryk Priyo Santoso menilai, keberadaan lembaga tersebut sangat diperlukan dalam penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan, yang masih menghadapi berbagai persoalan.

“Penyaluran pupuk subsidi membutuhkan pengawasan intensif. Tanpa KP3, sulit memastikan distribusinya benar-benar tepat sasaran,” ujar Erik, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, hingga kini masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam penjualan dan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa wilayah di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Cara Bulog Madiun Rawat 63 Ribu Ton Beras Meski Tersimpan di Gudang Dalam Waktu Lama

“Kondisi itu menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah.Pemerintah Kabupaten Madiun sudah cukup lama tidak memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida,” terangnya. 

“Padahal, tim tersebut memiliki peran strategis dalam mengawasi penyaluran, distribusi, hingga proses pengajuan pupuk bersubsidi agar sesuai aturan,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan, tanpa KP3, pengawasan di lapangan kerap tumpang tindih antar instansi dan berpotensi menimbulkan penyimpangan. 

“Ketiadaan KP3 harus segera direspons serius oleh Pemkab, karena ujungnya menyangkut kepentingan petani,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved