Pria ini Masuk Kamar Bu RT dan Terpergok Lagi Pegang Barangnya, Ketangkap Basah Warga Lalu . . .
Warga menangkap basah pria ini yang tengah berada di kamar Bu RT, lalu dia diamankan bersama ...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tarwiyah dikejutkan dengan kedatangan sesosok tamu tak diundang yang masuk ke kediamannya di Dusun Cakruk, Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Saat itu, ibu rumah tangga ini sedang sibuk menyapu pekarangan rumahnya. Tiba-tiba, terdengar suara gaduh yang berasal dari dalam kamarnya.
Sontak, wanita berumur 40 tahun ini bergegas menuju ke sumber suara. Betapa terkejutnya ia ketika melihat pria tak dikenal membuka almari plastik miliknya.
Merasa ada orang asing yang masuk ke kamarnya ia menghampirinya. Korban memegang tangan pelaku dan melihat ponsel android canggih miliknya telah berpindah tangan.
Tak pelak, korban bersama warga sekitar menangkap basah si pelaku. Pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Polsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Setijo Budi melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason mengatakan dari proses penyidikan diketahui tersangka bernama Akhmad Adib (38) warga Dusun Kedawung, Desa Gemekan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
(Pria ini Jadikan Anaknya yang Masih SD Budak Seks, Lebih 36 Kali Digauli Lewat Ancaman Mengerikan)
Pihaknya, mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel android merek Oppo warna putih milik korban.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban kalau tersangka ini terbukti melakukan tindak pencurian," tuturnya, kepada SURYA, Senin (9/10/2017).
Menurut Mukhlason dari pengakuan tersangka pada penyidik terpaksa mencuri ponsel milik korban karena tak memiliki uang.
(Tersandera Rencana Koalisi, Deklarasi Cagub yang Diusung PDIP Belum Jelas)
(Tiga Hari Istrinya Dibawa Nginap di hotel Lelaki Lain, Pria ini Bawa Parang dan Alirkan Darah Segar)
Rencananya, uang hasil penjualan barang curian itu akan dipakai tersangka untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup.
"Akibat pencurian ini korban dirugikan sekitar Rp 3.500.000," tegasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)