Ditangkap dan Mengamuk di Pinggir Jalan Rungkut, Ini yang Ditemukan Polisi di Tasnya
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Akp Abdul Karim menangkap seorang pengedar narkoba. Penangkapan yang berlangsung...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Akp Abdul Karim menangkap seorang pengedar narkoba.
Penangkapan yang berlangsung di Jalan Rungkut Tengah 1 Surabaya itu berlangsung pada Rabu (11/10/2017).
Dari tangan tersangka bernama Agus Bhakti Bin Nur Rochman (29), sejumlah narkoba jenis sabu dan ganja ditemukan dan diamankan.
(KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS di Kota Malang)
Berikut sejumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Karim beserta personilnya:
- Satu pocket narkotika jenis sabu-sabu berat dalam plastik berbobot 0,24 gram
- 5 bungkus ganja total berat total beserta kemasan plastik 136,48gram yang masing-masing beratnya yakni 4,96 gram, 4,64 gram, 46,82gram, 45,08gram, dan 34,98 gram.
- Sebuah alat hisap sabu
- Tiga sedotan yang telah termodifikasi
- Sebuah pipet kaca
- Sebuah timbangan elektronik merk Cmry
- Sebuah Smartphone merk Samsung Type SM-8109E
- Sebuah tas ransel berwarna hitam
Saat ditangkap, Karim mengatakan tersangka sempat mengamuk dan memberontak.
Usai hal tersebut, Agus dibawa ke Mapolsek Rungkut Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
VIDEO: #AyuTingTing dan #RaffiAhmad Kepergok 'Ciuman Tak Langsung', Netizen Sampai Jijik! https://t.co/APkfheEuug via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 12, 2017