Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kantor Kemendagri Diserbu Massa, Menteri Tjahjo Mengaku Ditampar Wajahnya

Mendagri Tjahjo Kumolo marah besar dan bersikap keras atas penyerangan sekelompok orang dengan anarkis ke kantornya di Jakarta.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Mendagri Tjahjo Kumolo saat menjadi inspektur upacara Hari Jadi Pemprov Jatim ke-72, Kamis (12/10/2017) di Tugu Pahlawan, Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung bersikap keras atas penyerangan sekelompok orang ke kantornya di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Dia merasa sangat dipermalukan atas aksi sekelompok masyarakat dari Tolikara, Papua.

"Merusak kantor sama saja dengan menampar wajah saya. Saya minta diproses secara hukum para pelaku itu," tegas Mendagri Tjahjo usai menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Pemprov Jatim ke-72, Kamis (12/10/2017), di Tugu Pahlawan, Surabaya.

Tidak saja mencerminkan ketidakdewasaan tapi sudah anarkis. Apalagi aksi sekelompok warga itu mendatangi kantornya sudah salah alamat.

Menurutnya, adalah hak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan hasil sengketa Pilkada. Hasil itu sudah final dan mengikat. 

"Tapi soal ada kecurangan, soal ada gugatan sudah diproses semua. mudah-mudahan ini tidak berimbas pada yang lain," tegas Tjahjo.

Dia meminta aparat menindak tegas pelaku penyerangan hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan di kantor Kemendagri.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Barisan Merah Putih Tolikara menyerbu kantor Kemendagri.

Mereka diduga pendukung calon Bupati Tolikara Jhon Tabo - Barnabas Weya yang kalah pada Pilkada 2017 lalu.

Tjahjo menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, tuntutan massa salah alamat.

Bahkan, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono sudah dua kali menemui massa tersebut dan menjelaskan secara baik-baik pokok permasalahan yang mereka tuntut.

"Saya sudah terima mereka dua kali. Dirjen saya menerima terus, tapi tidak bisa, bukan kewenangan Mendagri, apalagi permintaan dia memberikan SK bagi yang kalah untuk membatalkan keputusan MK itu kan tidak bisa," sergah Tjahjo, mantan Sekjen DPP PDIP ini. (Surya/Nuraini Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved