Manfaatkan Warga Madura, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Juanda
Uji narcotest telah dilakukan untuk mengonfirmasi kristal putih yang diselundupkan benar sabu yang bisa dikonsumsi sekitar 3.725 pecandu.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan upaya penyelundupan 745 gram sabu.
Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawa oleh kurir bernama Amank Santoso (26).
Kepala KPPBC TMPJ, M Mulyono, mengatakan pihaknya telah mencurigai barang bawaan milik salah satu penumpang Air Asia (XT327) jurusan Kuala Lumpur-Juanda.
"Petugas kami memindai barang bawaan tersangka dan menduga ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata benar narkoba jenis sabu," ujarnya, saat rilis kasus perkara, di gedung KPPBC YMPJ, Jalan Raya Juanda, Sedati, Senin (16/10/2017).
Pihaknya, kata Mulyono langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim mengamankan tersangka.
(Terungkap, Inilah Penyebab Secara Medis yang Membuat Kiper Persela Choirul Huda Meninggal Dunia)
Upaya Amank Santoso (26) menyelundupkan sabu seberat 745 gram dari Malaysia ke Bandara Juanda dilakukan dengan cara memasukan barang haram tersebut ke dalam teko pemanas air (water heater).
Menurut Kepala KPPBC TMPJ, M Mulyono, petugas Analis X-Ray curiga terhadap barang bawaan Amank, warga Madura, ketika memindai water heater tersebut.
(Awas, Pilkada Kabupaten Pasuruan Rawan Kerusuhan)
"Pada pindaian pertama petugas sudah menandai barang bawaan tersebut. Pada pemindaian kedua, dilakukan pemeriksaan fisik dan kecurigaan tersebut terbukti benar," ungkapnya.
Sabu tersebut dilapisi alumunium foil yang diduga untuk menyamarkan fisik barang haram tersebut.
Bungkusan sabu itu sengaja tidak diletakan di dalam penampung air, melainkan di bagian rangkaian elektronik atau di dasar teko dengan maksud untuk mengelabui petugas.
(Terungkap, Wasiat Gus Dur Inilah yang Jadi Alasan Megawati Usung Gus Ipul jadi Cagub PDIP)
Kendati demikian, trik tersebut sama sekali tak berpengaruh ketika dilakukan pemindaian.
Pihaknya, kata Mulyono telah melakukan uji narcotest untuk mengonfirmasi kristal putih yang dibawa Amank, warga Madura ini adalah benar sabu.
"Sabu yang dibawa tersangka Amank ini bisa dikonsumsi sekitar 3.725 pecandu barang haram tersebut," tegasnya.
(Ungkap Hubungan Badan Anggota DPRD Partai Hanura, Janda Muda Cantik ini Divisum Hingga)
(Diajak Ibunya Naik Angkot, Dua Balita ini Dibuang di Depan Markas Tentara, Miris Lihat Bekalnya)
(Surya/Irwan Syairwan)