Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, KPK Periksa Dosen Universitas Brawijaya
KPK terus mengusut tuntas korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dengan tersangka Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Rabu (18/10/2017) hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu 2017 dengan tersangka Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Saksi yang diperiksa adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Yusuf Risantoso dan PPK pekerjaan pembangunan pasar Kota Batu tahap 1 dan renovasi rumah dinas wali kota Nugroho Widyanto.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan dua saksi perkara ERP (Eddy Rumpoko) di Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada Suryamalang.com, Rabu (18/10/2017).
(KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cantik Rita Widyasari di Kota Malang, Ada Apa?)
(Bupati di Penjara oleh KPK, Pemkab Pamekasan Gelar Mutasi Ratusan Pejabat)
Pemeriksaan saksi terhadap dosen UB Yusuf itu merupakan pemeriksaan kedua.
Di pemanggilan pertama dia tidak bisa datang karena sedang studi di Tiongkok.
Dalam pemeriksaan hari ini, belum ada penjelasan dari Arsa apakah Yusuf memenuhi panggilan kedua ini.
Sementara Nugroho Widyanto selama ini dikenal sebagai Yeyen. Ia juga menghadapi proses hukum dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Timur.
(Surya/Sri Wahyunik)
