Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik

Dendam pada Ortu, Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Korban Diancam Dijual

Seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adiknya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
TERSANGKA - Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 

Poin penting:

  • Korban & Pelaku: Kakak kandung (HLF, 28) dan istrinya (DAC, 30) menyuntikkan sabu ke adik HLF (ECA, 17) di Lawang, Malang.
  • Modus: Korban dijemput dengan alasan diajak ke pantai, lalu dibawa ke rumah pelaku untuk disuntik sabu yang diracik DAC.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adiknya.

Diduga, pelaku merasa sakit hati karena tidak mendapatkan perlakuan baik dari orang tuanya.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan peristiwa kakak menyuntikkan sabu ke tubuh adik ini terjadi pada 10 Oktober 2025 lalu. 

Baca juga: Mio Curian Mogok, Maling di Kota Malang Diamuk Massa Saat Dorong Motor

Awalnya, tersangka HLF (28) bersama istrinya DAC (30) menjemput adiknya ECA (17) di rumah orang tua di Kelurahan Ketindan, Kecamat Lawang dengan alasan diajak ke pantai.

Setelah menjemput korban, HLF dan DAC membawa adiknya ke rumah korban di Kelurahan Lawang. Selanjutnya, HLF mengeluarkan alat suntikan.

Lalu istrinya mengeluarkan dua plastik klip sabu yang dibelinya dari pengedar sabu.

"Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan. Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. Tetapi korban memberontak," kata Danang, Senin (27/10/2025).

Meskipun korban memberontak, tersangka tetap menyuntikkan sabu itu ke tangan kanan, dan siku bagian dalam lengan kanan. Akan tetapi gagal dan mengakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan.

Singkat cerita, tersangka HLF mengembalikan ponsel milik korban. Secara diam-diam korban menghubungi ayahnya untuk meminta tolong dijemput.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Gadang Malang Diprediksi Rampung Desember, Jalan Bisa Difungsikan 2 Arah

Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved