Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditawari Minum Petugas Satpol PP, Kakek Pemilik Rumah di Jalan Ngagel 141: Ini Kan Rumah Saya!

Proses pengosongan rumah di Jalan Ngagel Nomor 141 Surabaya berlangsung alot, Kamis (19/10/2017).

Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Sepasang orang tua pemilik rumah di Jalan Ngagel Nomor 141 Surabaya yang akan dibongkar oleh Satpol PP karena menghalangi pembangunan proyek Jembatan Ratna, Kamis (19/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pengosongan rumah di Jalan Ngagel Nomor 141 Surabaya berlangsung alot, Kamis (19/10/2017).

Secara persuasif, petugas sudah meminta penghuni rumah yang terdiri dari dua orang tua bernama Yukiyono dan Nurlela, tiga dewasa satu laki-laki dan dua perempuan, serta tiga anak kecil untuk mengosongkan rumah.

Namun, mereka meminta waktu untuk menunggu LSM yang akan mendampingi.

Di tengah upaya persuasif, seorang petugas perempuan Satpol P menawarkan minum pada kakek Yukiyono.

Tak disangka, jawaban pria berusia lanjut ini mengejutkan petugas.

( Pemilik Kukuh Menolak Dieksekusi, Rumah yang Menghambat Pembangunan Jembatan Ratna Dikosongkan Paksa )

"Enggak, lah ini kan rumah saya kok ditawarin orang. Kalau haus saya ambil sendiri," ujar Yukiyono.

Mendengar jawaban sang kakek pemilik rumah, petugas pun tak bisa banyak berkata-kata.

"Ya sudah kalau tidak mau, saya hanya menawarkan," tutur petugas tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan rumah tersebut rencananya dibongkar untuk pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Ratna.

Bangunan atas nama Nurlela dan lima bangunan lainnya yang terdampak diminta dibongkar.

Namun, hanya satu bangunan yang menolak dibongkar, sedangkan bangunan lain telah dibongkar sendiri.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved