Pemilik Kukuh Menolak Dieksekusi, Rumah yang Menghambat Pembangunan Jembatan Ratna Dikosongkan Paksa
Sebuah rumah sekaligus warung di Jalan Ngagel Nomor 141 Surabaya pagi ini mendadak ramai, Kamis (19/10/2017).
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah rumah sekaligus warung di Jalan Ngagel Nomor 141 Surabaya pagi ini mendadak ramai, Kamis (19/10/2017).
Puluhan Satpol PP Kota Surabaya juga Satpol PP Provinsi Jatim dan berbagai dinas seperti Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Sosial, hingga petigas dari Kejari Surabaya menyatroni rumah tersebut.
Mereka berkumpul mendampingi Satpol PP untuk melakukan pembongkaran bangunan rumah tersebut guna memperlancar proyek Jembatan Ratna.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik rumah menolak mengosongkan rumahnya.
Karena pemilik menolak melakukan pengosongan sendiri, maka Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan pengosongan paksa.
Satpol PP membereskan barang dan perabotan di rumah tersebut dan menaikkannya ke mobil.
Namun, pemilik sekeluarga tetap bertahan di dalam rumah.
Mereka beralasan menunggu LSM yang akan membantu permasalahan mereka.
https://t.co/JX9PbyQ6UA Sempat Hantui Satpol PP, Begini Perwujudan #Jenglot yang Sebenarnya Menurut Pakar Spiritual #PersibDay #tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 19, 2017