Kesal Dirinya Kena Tilang Polisi, Oknum Pegawai Kontrak PU Ini Matikan Sistem Pengairan Satu Kota
Warga Sukada, Kayong Utara tak bisa menikmati air mengalir pada Selasa (17/10/2017). Warga mengaku tak mendapat aliran...
TRIBUNJATIM.COM, KAYONG UTARA – Warga Sukada, Kayong Utara, Kalimantan Barat tak bisa menikmati air mengalir pada Selasa (17/10/2017).
Warga mengaku tak mendapat aliran air selama satu pekan.
Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis Air Bersih, Galih Tosan, ST, yang mewakili Kepala Bidang Cipta Karya, Gunawan, ST.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung mengecek ke lapangan guna mencari sebab. Pada saat kami menuju lokasi sumber air, kami menangkap basah oknum masyarakat yang sedang mematikan aliran air," terang Galih saat ditemui di kantornya.
Dinas Pekerjaan Umum pun langsung mengamankan warga yang sengaja merusak sistem pengairan tersebut.
Dari temuan tersebut, lanjut galih, dirinya berkoordinasi dengan pihak Polres Kayong Utara untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Bersama Kepolisian, pihak UPT Air Bersih Kayong Utara, langsung memanggil oknum yang ternyata juga merupakan Pegawai Kontrak di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum.
"Dari hasil pemeriksaan awal, dirinya mengakui memang sengaja melakukan hal tersebut, karena kesal kendaraan bermotor roda duanya ditilang polisi,"sambung Galih.
Akibatnya, air di Asrama Kepolisian tidak mengalir, termasuk rumah Dinas Kapolres Kayong Utara.
"Jadi oknum ini kesal, karena motornya kena tilang polisi. Akhirnya dia matikan air yang mengalir ke asrama polisi, juga rumah Dinas Polres," kata Galih.
(Tribun Pontianak/Muhammad Fauzi)
Goyangkan Dada dan Pamer Dalaman Depan Pria Beristri, Kelakuan #ayutingting Bikin Jengah Netizen! https://t.co/uetjHdFzeo
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 18, 2017
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Gara-Gara Ditilang, Oknum Pegawai Kontrak Dinas PU Ini Matikan Aliran Air Bersih ke Asrama Polisi