Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Pemenang Lelang Kemenkominfo, Ini yang Dilakukan Telkomsel

Telkomsel sambut baik keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tentang pemenang lelang spektrum...

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah (kiri) dan Direktur Planning & Transformation Edward Ying memperlihatkan surat Keputusan Menkominfo yang menetapkan Telkomsel sebagai pemenang lelang spektrum untuk frekuensi 2,3 GHz saat berlangsungnya konferensi pers di Jakarta, Senin (23/10). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Telkomsel sambut baik keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tentang pemenang lelang spektrum frekuensi 2,3 GHz.

Telkomsel menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan penggunaan spektrum tambahan untuk mendukung Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019.

Dalam laporan tertulis, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menyatakan rasa syukurnya terpilihnya Telkomsel sebagai pemenang lelang.

"Nilai sejumlah Rp 1.007.483.000.000 dilakukan berdasarkan strategi investasi yang matang untuk melakukan tambahan spektrum," ucap Ririek.

(Pelatih Madura United Impikan Semua Tim di Indonesia Punya Stadion Seperti Milik Persiba)

Tambahan spektrum tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat layanan 4G LTE serta memaksimalkan kualitas layanan broadband bagi pelanggan di Indonesia.

Sebagai pemenang lelang spektrum frekuensi 2,3 GHz, maka komposisi alokasi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut.

  • Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHZ
  • Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz
  • Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
  • Frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz
  • dan frekuensi 800 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz.


Ririek menerangkan saat ini ketersediaan spektrum di Indonesia masih sangat terbatas sementara perbandingan antara jumlah pelanggan dan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki Telkomsel tidak proporsional.

"Dengan pertimbangan tersebut serta untuk mengakomodasi pertumbuhan pelanggan dengan jumlah populasi yang sangat besar di Indonesia, nilai tambahan spektrum tersebut menjadi sangat tinggi dan penting untuk Telkomsel,” tambah Ririek.

(Anaknya Diberi Nama Jihad, Pasangan Suami Istri Ini Berurusan dengan Hukum)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved