Ayo Naik Kereta
Sudah Terlanjur Booking E-Boarding Pass Kereta, Kamu Perlu Ubah Jadwal? Tenang, Baca Ini
PT. KAI (Persero) telah menyediakan layanan E-Boarding Pass melalui aplikasi KAI Access. Dengan ini, penumpang...
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT. KAI (Persero) telah menyediakan layanan E-Boarding Pass melalui aplikasi KAI Access.
Dengan ini, penumpang kereta api tak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun kereta api.
Cukup tunjukkan barcode E-Boarding Pass di Smartphone, penumpang sudah boleh dipersilahkan naik kereta api.
Tapi bagaimana kalau ada keperluan mendadak yang membuat penumpang harus batalkan atau atur ulang jadwal keberangkatan?
(Belum Puas Amankan Messi Hingga 4 Tahun ke Depan, Barca Berencana Susun Kontrak Seumur Hidup)
Calon penumpang tak perlu panik.
Jika penumpang berada di stasiun yang tidak sesuai dengan relasi e-ticket sebelum 7 x 24 jam, maka e-ticket diproses menjadi bukti transaksi (blanko putih) dan selanjutnya dilakukan pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal.
jika penumpang berada di stasiun sesuai dengan relasi e-ticket pada periode 7 x 24 jam, maka e-ticket diproses menjadi boarding pass di check in counter dan selanjutnya dilakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal.
Jika sudah masuk periode 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA dan penumpang telah memproses e-ticket menjadi e-boarding, maka e-boarding di reprint untuk selanjutnya dilakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal.
Calon Penumpang bisa lihat langkah-langkah pembatalan tiket kereta api di sini.
Lepas Pasang Hijab Hingga Isu Suka Sesama Jenis, Wajah 'Baru' Artis Indonesia Ini Bikin Netizen Syok https://t.co/x0KM7X0YNy
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 25, 2017
Ingat! Sebelum melakukan proses pembatalan (batal pembeli) atau ubah jadwal, petugas loket wajib memeriksa kode booking melalui menu history transaksi atau kolom kode booking pada aplikasi Rail Ticket System (RTS) untuk mengetahui status pencetakan bukti transaksi (blanko putih) atau boarding pass.
"Pembatalan atau pengubahan jadwal bisa dilakukan pada Tiket yang telah dibeli, kecuali terhadap tiket dengan kategori award ticket, tiket yang dicetak dari Voucher registered atau Voucher unregistered, dan tiket yang dicetak menggunakan poin," papar Humas Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko.
(PT KAI Sediakan Layanan E-Boarding Pass Lewat Smartphone! Gini Cara Pakainya)