Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Didemo Satgas, Sidang PK Kasus Pedofilia yang Jerat Pengusaha Ternama Kediri Berlangsung 'Aneh'

Sidang peninjauan kembali kasus pedofilia yang menjerat pengusaha ternama Kediri jadi interest banyak pihak, sehingga ...

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Sony Sandra pemohon PK saat berjalan keluar ruang sidang PN Kota Kediri, Kamis (26/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Meski didemo Satgas Perlindungan Anak Kota Kediri, pelaksanaan sidang peninjauan kembali (PK) perkara pengusaha Sony Sandra di PN Kota Kediri tetap berlangsung tertutup, Kamis (26/10/2017). 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Imam Khanafi Ridwan SH didampingi Charni Wati Ratu Mana,SH dan Dwi Melaningsih Utami SH. 

Pada sidang kedua, Sony Sandra, pengusaha ternama di Kediri ini didampingi penasehat hukumnya Eko Budiono SH. Sidang menghadirkan seorang saksi untuk didengar keterangannya. 

Sony memakai baju lengan panjang warna putih mengenakan masker penutup wajah serta topi.

Seorang petugas sipir Lapas Kota Kediri tampak mengawal selama Sony mengikuti persidangan. 

Agenda sidang kedua PK ini untuk mendengarkan keterangan seorang saksi Khoirul Rojikin yang dihadirkan di persidangan.  

"Kami mengajukan saksi yang mengetahui dibuatnya novum tersebut. Ada keterangan saksi tidak diterangkan dengan sebenarnya," ungkap Eko Budiono. 

Salah satu novum yang diajukan keterangan berdasarkan akte notaris.

Karena ada keterangan dari saksi yang tidak diterangkan dengan sebenarnya. 

Eko Budiono tetap berkeyakinan keterangan saksi yang tidak benar itu perlu diluruskan.

"Kami tetap berkeyakinan ada kekhilafan majelis  hakim," tandasnya. 

Sementara Edy Subhan SH, jaksa Kejari Kota Kediri saat dikonfirmasi menyebutkan keterangan saksi yang dihadirkan bukan termasuk novum. 

"Bagi kami saksi yang dihadirkan bukan termasuk novum, tapi kewenangan tetap di Mahkamah Agung," jelasnya. 

Sidang bakal berlanjut lagi pada Kamis (2/11/2017) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan penasehat hukum Sony Sandra

Diberitakan sebelumnya, terpidana 13 tahun kasus pedofilia Sony Sandra mengajukan PK yang mulai disidangkan di PN Kota Kediri. Sidang PK ini berlangsung tertutup. (Surya/Didik Mashudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved