Ditangkap Usai Sarungnya Diingat Korban, Dua Jambret Ini Akan Gunakan Hasil Rampasannya untuk . . .
Rohman (27) dan Syafii (27) warga Jalan Tambak Pring Surabaya harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya lantaran kepergok menjambret handphone.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rohman (27) dan Syafii (27) warga Jalan Tambak Pring Surabaya harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya lantaran kepergok menjambret handphone.
Keduanya mengaku sepintas terbesit niat mencuri saat melihat handphone tergeletak di dasboard mobil seorang wanita.
Rupanya mereka sudah merencanakan akan menggunakan hasil curiannya untuk bersenang-senang dengan hobinya.
"buat beli burung dara, ga judi. Buat manak-manak an (ternak)," ujar Rohman.
(Sering Disejajarkan dengan Ronaldo, Klausul Pembebasan Messi Lebih Rendah dari 9 Pemain Ini)
Tak sempat menikmati hasil rampasan, Rohman dan Syafii harus mendekam di tahanan lantaran sempat dikepung dan dihajar warga.
Ia yang saat itu berhasil lolos, kali ini tak bisa mengelak saat polisi menangkapanya dan menemukan barang bukti yang digunakannya yaitu sarung.
Sarung yang mereka kenakan diingat oleh korban dan saksi.
"Modus mereka ini melihat ada korban yang lalai menaruh hanphone dan mengambilnya dengan cepat. Pengakuannya sekali tapi kami terus kembangkan apakah ada korban dan tkp lain yang dirugikan pelaku," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Kamis (26/10/2017).
https://t.co/fW2iAoNl7A Gunakan Alat Canggih Ini, Polisi Bakal Tilang Kendaraan yang Melaju Lebih dari 50 Kilometer per Jam #Kosambi #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 26, 2017