Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditangkap Usai Sarungnya Diingat Korban, Dua Jambret Ini Akan Gunakan Hasil Rampasannya untuk . . .

Rohman (27) dan Syafii (27) warga Jalan Tambak Pring Surabaya harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya lantaran kepergok menjambret handphone.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi jambret saat beraksi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rohman (27) dan Syafii (27) warga Jalan Tambak Pring Surabaya harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya lantaran kepergok menjambret handphone.

Keduanya mengaku sepintas terbesit niat mencuri saat melihat handphone tergeletak di dasboard mobil seorang wanita.

Rupanya mereka sudah merencanakan akan menggunakan hasil curiannya untuk bersenang-senang dengan hobinya.

"buat beli burung dara, ga judi. Buat manak-manak an (ternak)," ujar Rohman.

(Sering Disejajarkan dengan Ronaldo, Klausul Pembebasan Messi Lebih Rendah dari 9 Pemain Ini)

Tak sempat menikmati hasil rampasan, Rohman dan Syafii harus mendekam di tahanan lantaran sempat dikepung dan dihajar warga.

Ia yang saat itu berhasil lolos, kali ini tak bisa mengelak saat polisi menangkapanya dan menemukan barang bukti yang digunakannya yaitu sarung.

Sarung yang mereka kenakan diingat oleh korban dan saksi.

"Modus mereka ini melihat ada korban yang lalai menaruh hanphone dan mengambilnya dengan cepat. Pengakuannya sekali tapi kami terus kembangkan apakah ada korban dan tkp lain yang dirugikan pelaku," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Kamis (26/10/2017).


Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved