Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perwakilan Demonstran Buruh Bermediasi dengan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Ini Hasilnya

Di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terjadi demo terkait masalah upah dan transportasi online, Selasa (31/10/2017).

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Wagub Jatim Saifullah Yusuf didampingi dinas terkait saat membacakan hasil mediasi di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya terjadi demo terkait masalah upah dan transportasi online, Selasa (31/10/2017).

Demo tersebut dilakukan oleh gabungan serikat pekerja dari seluruh Jawa Timur.

Ratusan buruh melakukan aksi demo yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB itu.

(Resmi Keluar Wamil, Yuk Intip 7 Foto Ganteng dan Gagahnya Lee Seung Gi)

Demo ini digelar terkait menjelang kenaikan besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) Jatim tahun 2018.

Seperti di tahun sebelumnya, para buruh menuntut kenaikan upah mereka.

Selain itu, mereka juga meminta agar transportasi online dihapuskan.


Menanggapi hal tersebut, saat melakukan mediasi dengan para perwakilan serikat buruh dan pekerja, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul langsung menjawab pertanyaan dari perwakilan demonstran.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam mediasi tersebut.

Terkait UMP (Upah Minimum Provinsi), besarannya memang akan ditetapkan tanggal 1 November 2017 besok.

Wagub Jatim Saifullah Yusuf didampingi dinas terkait saat membacakan hasil mediasi di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/10/2017)
Wagub Jatim Saifullah Yusuf didampingi dinas terkait saat membacakan hasil mediasi di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/10/2017) (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ)

Namun, pihak Gubernur tidak akan memakai UMP namun memakai UMK (Upah Minimum Kota).

(VIDEO: Asyik Joget di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Grahadi, Pria Ini Jadi Sorotan)

"Otomatis UMP tidak berlaku," ungkap Gus Ipul, Selasa (31/10/2017).

Ada juga terkait PP 78 tahun 2015, namun Gus Ipul menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut peraturan tersebut.

"Tapi aspirasi tersebut sudah disampaikan ke presiden melalui gubernur," tukas Gus Ipul.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved