Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Asyik Joget di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Grahadi, Pria Ini Jadi Sorotan

Ribuan orang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Seorang Pria yang tak diketahui asalnya, berjoget di tengah-tengah massa buruh yang saling teriak sampaikan aspirasi di Jalan Gubernur SUryo Surabaya pada Selasa (31/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan orang dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi pada Selasa (31/10/2017).

Sekumpulan orang ini membentuk berbagai barisan, membawa berbagai spanduk dan saling berteriak menyampaikan aspirasinya.

Namun seorang pria tiba-tiba menuju ke tengah-tengah kumpulan massa dan menarik perhatian banyak orang.

Ia adalah laki-laki setengah baya yang menggunakan kaos biru.

(Siapkan Asisten Pelatih untuk Musim Depan, Arema FC Pertahankan Produknya Sendiri)

Bukannya ikut teriakkan aspirasi seperti ribuan orang di sekitarnya, Laki-laki tersebut malah berjoget ditengah-tengah aksi.

Saat demonstran di sekelilingnya makin lantang sampaikan aspirasi, laki-laki tersebut semakin bersemangat berjoget.

"Gak tau, mungkin buruh juga tapi dari kota mana saya gak tahu," kata seorang buruh yang juga asik melihat aksinya, Selasa (31/10/2017).

Laki-laki berjambang tersebut makin asik berjoget sambil memegang nampan bambu bertuliskan tolak pp 78 tahun 2015 yang diberikan demonstran.

PP 78 tahun 2015 adalah mengenai aturan pemberian upah yang dalam aksi kali ini juga ditolak olah demonstran.


Aksi buruh dari berbagai daerah di Jawa timur ini juga menuntut penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang akan segera ditetapkan.

Selain tuntutan utama berupa ketentuan upah tersebut masih ada tuntutan lainnya seperti menolak kenaikan cukai rokok, meminta untuk kabupaten Mojokerto dan Gresik gaji ditetapkan berdasar UMK serta meminta Gubernur membuat regulasi perlindungan buruh dari perkembangan teknologi.

(Tuntutan Didengar Disnakertrans Jatim, Buruh akan Ancam Lakukan Hal ini Bila Hasilnya Tak Memuaskan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved