Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Megawati Dilaporkan Ulama ke Polda Jatim, Begini Reaksi Keras PDIP

PDIP langsung bereaksi keras menyikapi laporan ulama Pamekasan ke Polda Jatim terhadap Megawati Soekarnoputri.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Megawati Soekarnoputri saat bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf; di ruang VVIP Bandara Juanda, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PDIP langsung bereaksi keras menyikapi laporan Pengasuh Pondok Pesantren Al Islah Pamekasan, Madura ke Polda Jatim terhadap Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/11/2017).

Megawati dilaporkan atas dugaan penyebaran serta penghinaan terhadap golongan saat memberikan pidato dalam HUT PDIP ke-44 pada Januari 2017.

Pelaporan yang dilayangkan pengasuh Ponpes Al Islah, Mohamad Ali Salim, tersebut diterima polisi dengan nomor laporan polisi: LPB / 1447 / XI / 2017 / UM / JATIM.

Ulama Pamekasan Laporkan Megawati Soekarnoputri ke Polda Jatim, Inilah Pemicunya

Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, laporan polisi kepada Megawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu pada pidato HUT PDIP, 10 Januari 2017 ke Polda Jatim merupakan tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jatim.

"Mengapa demikian, karena peristiwa pidato Ketua Umum PDI Perjuangan pada HUT PDIP ke 44 telah terjadi 11 bulan lalu, tepatnya tgl 10 Januari 2017. Tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jatim baru dimulai digelar," tegasnya, dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com.

Rekom DPP Usung Khofifah Belum Turun, Golkar Jatim Kebingungan dan Salah Tingkah

Menyikapi itu, PDIP, kata Basarah menginstruksikan semua kadernya di Jatim dan seluruh tim pendukung pasangan Cagub-cawagub Jatim Saifullah Yusuf - Abdullah Azwar Anas yang diusung PDIP agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jatim dengan mengobar-ngobarkan isu SARA.

"Kami dapat memahami, dalam sistem negara hukum Indonesia, memang benar tiap-tiap warga negara dan masyarakat dapat melaporkan siapapun ke Polri. Namun tidak semua laporan polisi itu wajib untuk ditindaklanjuti Polri ke tingkat penyelidikan atau penyidikan apabila tidak memenuhi unsur-unsur pidananya," tandasnya.

Kampanye Fardu Ain Pilih Khofifah Berbuntut, Forum Kiai Kampung Protes Keras KH Asep Chalim

Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, PDIP, lanjut Basarah percaya sepenuhnya, bahwa Polda Jatim akan berhati-hati dan sigap menangani kasus ini sehingga tidak berkembang menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Jatim.

"Mari sama-sama kita cipatakan Pilkada Jatim yang aman, tertib dan damai dgn tetap menjaga persaudaraan kebangsaan kita bersama," ajaknya, mengingatkan. (*)

Gerindra Cs Galang Koalisi Poros Alternatif Lawan Dirinya, Gus Ipul Malah Ngaku Senang, Kok Bisa?

Inilah 5 Pernikahan Anak Presiden Indonesia yang Paling Heboh, Sayang Nomor 4 Tak Langgeng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved