Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nilai UMK Dinilai Kecil, Buruh Geruduk DPRD Jatim Tuntut Naikkan Upah Sebesar 50 Dollar

Ratusan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indionesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD...

TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Depan Gedung DPRD Jatim, terkait UMK pada Jumat (10/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indionesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Jumat (10/11/2017).

Meski bertepatan dengan hari pahlawan, para pekerja ini menyampaikan keluhan terkait Upah Minimum Kerja (UMK) di Jatim.

Mereka menuntut agar pemerintah bisa mengoreksi upah minimum Jawa Timur yang dinilai rendah.

Sehingga aksi ini membawa misi agar pemerintah menaikan UMK Jawa Timur naik sebesar 50 dollar.

(VIDEO: Naik Sepatu Roda, Kakek 63 Tahun Rela Tempuh 317 Km dari Jogja ke Surabaya Demi Bertemu Risma)

"Kita menuntut agar Pemerintah menaikan upah minimum sebesar 50 dollar atau sebesar Rp. 650.000 rupiah," kata seorang orator di depan DPRD Jatim pada Jumat (10/11/2017).

Hal itu menurut Sekjen KSPI mampu dilakukan pemerintah Jatim bila melihat pertumbuhan ekonomi yang ada.

Bahkan ia menganggap dari pihak pengusaha sudah siap bila upah harus naik di angka 3 jutaan.

"Kebijakan Pakde Karwo, buruh hanya bisa dapat upah 1,3 juta. Padahal pengusaha siap bila membayar kisaran 3 juta," kata Jazali, Sekjen KSPI.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved