Nilai UMK Dinilai Kecil, Buruh Geruduk DPRD Jatim Tuntut Naikkan Upah Sebesar 50 Dollar
Ratusan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indionesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD...
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indionesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim pada Jumat (10/11/2017).
Meski bertepatan dengan hari pahlawan, para pekerja ini menyampaikan keluhan terkait Upah Minimum Kerja (UMK) di Jatim.
Mereka menuntut agar pemerintah bisa mengoreksi upah minimum Jawa Timur yang dinilai rendah.
Sehingga aksi ini membawa misi agar pemerintah menaikan UMK Jawa Timur naik sebesar 50 dollar.
"Kita menuntut agar Pemerintah menaikan upah minimum sebesar 50 dollar atau sebesar Rp. 650.000 rupiah," kata seorang orator di depan DPRD Jatim pada Jumat (10/11/2017).
Hal itu menurut Sekjen KSPI mampu dilakukan pemerintah Jatim bila melihat pertumbuhan ekonomi yang ada.
Bahkan ia menganggap dari pihak pengusaha sudah siap bila upah harus naik di angka 3 jutaan.
"Kebijakan Pakde Karwo, buruh hanya bisa dapat upah 1,3 juta. Padahal pengusaha siap bila membayar kisaran 3 juta," kata Jazali, Sekjen KSPI.
https://t.co/WBs0q7OGZJ VIDEO: #TKW Ini Rekam Kisah Pilunya, Ceritakan Saat Sang Majikan dan Anaknya Minta Dirinya Berzina #peluang #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 10, 2017