Tanggapi Keluhan Warga, Ketua DPRD Surabaya: Gak Mungkin Dewan Tak Peduli, Rumah Saya Juga Surat Ijo
Menanggapi adanya aduan warga, Armudji selaku Ketua DPRD Surabaya mengatakan tidak mungkin dewan Surabaya tidak peduli.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menanggapi adanya aduan warga, Armudji selaku Ketua DPRD Surabaya mengatakan tidak mungkin dewan Surabaya tidak peduli.
Hal tersebut terkait warga yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo yang menuntut perhatian DPRD Surabaya.
Armudji mengatakan anggota dewan juga ingin menyelesaikan persoalan surat ijo, namun dengan prosedur yang benar.
Jika dituduh tidak peduli, Armudji mengatakan hal itu tidak mungkin sebab dirinya juga pemilik rumah surat ijo.
"Rumah saya juga surat ijo, masak saya gak peduli, cuma prosedurnya. Sekalipun kami di sini anggota dewan tidak serta merta bisa membebaskan," ujar Armudji, Rabu (15/11/2017).
( VIDEO - Tagih Janji Risma Bebaskan Surat Ijo, Rini Menangis Sejadi-jadinya )
Lebih lanjut, Armudji meminta Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo berkomitmen bersama dewan meluruskan tentang kepemilikan surat ijo.
Sementara, Bambang Sudibyo, Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo mengatakan akan terus memperjuangkan pembebasan surat ijo.
Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak berhak mengambil tanah sebab pemkot tidak memiliki bukti kepemilikan.
"Kami akan tetap berjuang, tidak mau kalau disuruh beli dengan harga pasar. Aneh, wong tanahnya bukan milik pemkot," ungkap Bambang.
Selanjutnya, warga menuntut perubahan perda yang dirasa memberatkan warga yakni Perda 6 tahun 2014 dan Perda 3 tahun 2016.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan warga pemilik surat ijo datangi kantor DPRD Surabaya pada Rabu (15/11/2017).
Warga menolak jika harus melakukan pembelian tanah dengan harga pasar maupun NJOP, sebab mereka menilai rumah yang mereka tinggali tidak sama dengan tanah-tanah lainnya.