Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dari Alasan Baterai HP Habis Hingga Nopol Tak Terdaftar, Ini 6 Fakta Soal Kecelakaan Setya Novanto

Nama Setya Novanto masih menjadi perbincangan hangat pada hari ini, Jumat (17/11/2017). Sejak kamis lalu, sosok ketua DPR RI...

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Kompas.com
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong(KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Nama Setya Novanto masih menjadi perbincangan hangat pada hari ini, Jumat (17/11/2017).

Sejak kamis lalu, sosok ketua DPR RI itu menggegerkan publik lantaran aksi menghilangnya saat hendak dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum reda kabar menghilangnya Setya Novanto, Ketua DPR RI ini kembali menghebohkan publik lantaran kabar kecelakaannya.

Ketua DPR RI tersebut baru saja mengalami kecelakaan mobil dan menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/17) malam.

(Getol Bela Setya Novanto, Inilah Sosok Pengacara Fredrich Yunadi, Ternyata Pernah Tangani Kasus Ini)

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Novanto kala itu bersama ajudannya menaiki mobil jenis Toyota Fortuner.

Dilansir dari beberapa artikel, berikut beberapa fakta tentang insiden kecelakaan Setya Novanto!

1. Disebut hendak menuju ke gedung  KPK

Setya Novanto alami kecelakaan pada Kamis (16/11/17) malam setelah beberapa jam menghilang.

Rupanya, Setnov alami kecelakaan hendak menuju ke KPK.

Hal itu dipaparkan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dikutip dari Tribunnews

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved