Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria ini Lima Tahun Tega Berbuat Jahat Pada Anaknya, Aib Muncrat Saat Istrinya Bergerak

Pria ini ini benar-benar tak punya hati. anak kandungnya dijadikan budak seks selama lima tahun hingga aibnya muncrat dan ...

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Mita Stock Images
Ilustrasi pemerkosaan dan korban budak seks. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi menangkap seorang lelaki asal Sukun, Kota Malang berinisial R (35).

Polisi menangkapnya karena lelaki ini diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatan bejat R tersebut diduga sudah dilakukan selama lima tahun.

Sejak anaknya duduk di bangku kelas 4 SD hingga sekarang duduk di bangku kelas 8 SMP.

Beberapa hari lalu, polisi menangkap R atas laporan sang istri.

Sebab anak perempuannya melapor kepada sang ibu atas tindak pelecehan seksual itu yang dilakukan sang ayah.

Berbekal beberapa bukti, polisi meringkus R.

Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota.

"Kami masih dalami kasus ini," ujar Hoiruddin, Selasa (21/11/2017).

R disangka melanggar UU Perlindungan Anak. (Surya/Sri Wahyunik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved