Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DJKI Tolak Pendaftaran Merek Arema 11 Agustus 1987, Arema FC Resmi Memegang Hak Merek

Arema FC resmi memegang hak merek logo, Aremania desak manajemen segera mengganti logo Singa Bertindik

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto
HAK MEREK - Aksi Aremania saat menyaksikan pertandingan Arema FC Vs Persija Jakarta di BRI Super League 2025-2026 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan Malang. 

Ringkasan Berita:
  • DJKI menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 dengan Singa Bertindik oleh PT Arema Indonesia.
  • Tagar #LogoSingaBertindik ramai di media sosial, Aremania desak perubahan logo klub.
  • Manajemen Arema FC ajak suporter menjaga persatuan, fokus pada prestasi, dan taat hukum.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Perkembangan terbaru terkait polemik Hak Merek logo dan penamaan klub Arema FC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pendaftaran merek Arema 11 Agustus 1987 dengan Singa Bertindik yang diajukan oleh PT Arema Indonesia.

Penolakan tersebut dilakukan karena adanya keberatan dari pihak lain yang telah lebih dulu mendaftarkan merek serupa, yakni PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (Arema FC)

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa dukungan besar dari Aremania saat ini menjadi modal penting di tengah polemik yang belum sepenuhnya mereda.

Atas kasus hukum ini, banyak dari Aremania yang menyerbu akun media sosial Arema FC, agar manajemen mengganti logo Singa Mengepal menjadi logo Singa Bertindik.

Baca juga: Derby Jatim Persebaya vs Arema FC, Eduardo Perez Dibayangi Kekhawatiran

Tagar #LogoSingaBertindik Ramai di Media Sosial

Bahkan tagar #LogoSingaBertindik menyebar masif di media sosial yang berhubungan dengan Arema dan Aremania.

"Atas nama manajemen Arema FC di bawah PT AABBI, kami sangat mengapresiasi dukungan Aremania, baik secara formal maupun kultural," katanya dalam rilis resmi klub, Minggu (16/11/2025).

Pria yang akrab disapa Inal itu menyebut penetapan dari Kemenkumham yang menetapkan PT AABBI sebagai pemegang Hak Merek resmi adalah langkah hukum penting bagi klub. 

Penegasan ini disebutnya menjadi dasar legal bagi Arema FC untuk melangkah ke depan.

Legalitas Jadi Dasar Klub Melangkah

Menurutnya, meski sudah ada kepastian legal, klub tetap memilih mengikuti seluruh prosedur hukum. 

Ia menekankan harapan agar semua proses berjalan baik dan tidak menimbulkan gesekan baru di internal suporter.

"Tujuan kita adalah menjaga persatuan, memperkuat eksistensi klub, dan fokus mengembalikan prestasi Arema dan Aremania," ujarnya.

Baca juga: Stadion Kanjuruhan Belum Bertuah Bagi Arema FC, Singo Edan Tak Pernah Raih Poin Penuh

Dalam pernyataannya, Yusrinal juga menyinggung dinamika aspirasi publik. 

Ajakan Jaga Kondusifitas dan Fokus Prestasi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved