Pria ini Berkali-kali Cabuli Siswi SD di Rumah Korbannya, Modalnya Cuma Iming-iming ini
Pencabulan anak dibawah umum makin marak dilakukan orang terdekat. Modus dan modalnya selalu tak terduga dan sederhana.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung membekuk seorang kakek cabul bernama Mat Warga Desa Sendang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Pria 50 tahun itu ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.
Korbannya berinisal AAK (8), siswi SD kelas III.
Pebuatan bejat itu dilakukan tersangka berulang kali di kediaman korban.
"Korban adalah tetangga tersangka," tutur Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo, Selasa (28/11/2017).
Kasus Pencabulan Masih Marak Terjadi di Pulau ini, Tempat Suci Juga Ikut Dinodai

Cecil, Gadis Cantik Indigo ini Ramalkan Hal Mengerikan Akan Terjadi di Tahun Politik 2019 Nanti
Mustijat menjelaskan, sebelum melakukan tindakan pencabulan, tersangka memastkan kondisi rumah korban dalam keadaan sepi, karena orang tua korban sedang beraktivitas di luar.
Kemudian, tersangka masuk ke dalam rumah, menghampiri korban dan membawanya masuk ke kamar.
Adapun modus tersangka, kata Mustijat, yakni membujuk korban dengan imbalan akan diberi uang apabila mau menuruti semua keingiannya.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali dan semuanya dilakukan di dalam kamar korban," bebernnya.
Cewek ini Kumpul Kebo di Kamar Kos Hingga Lahirkan Anak, Saat Dirazia, Astaga Cowoknya Ternyata
Hingga saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung. (Surya/Mohammad Romadoni)