Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap Satu Orang, Polrestabes Surabaya Dapat 'Bonus' Dua Pemakai Narkoba Lainnya

Satu kali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa tersebut rupanya dimanfaatkan benar oleh anggota reserse...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Tiga pengguna sabu yang diciduk Polrestabes Surabaya di Taman Apsari dan Wiyung 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu kali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.

Peribahasa tersebut rupanya dimanfaatkan benar oleh anggota reserse narkoba polrestabes Surabaya.

Polisi menangkap satu pemakai narkotika di depan pertokoan sekitar Taman Apsari Surabaya pada Senin (20/11/2017).

Mendengar pria bernama Dimas (23) yang mengaku kerap berpesta sabu bersama rekan-rekannya, polisi kembali menangkap dua orang lainnya.

"Dari informasi dan keterangan saudara Dimas, anggota mengembangkan informasi tersebut ke daerah Wiyung Surabaya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, rabu (29/11/2017).

(Dari Depan Toko ini Jual Bahan Bangunan, Saat Dicek di Dalam, Astaga yang Dijualnya Bikin Miris)

Dimas menyebutkan tempat tinggal rekan-rekan pesta narkobanya di kawasan Wiyung.

Keduanya yang bernama Oky dan Febrian (adik Dimas) tepat diciduk polisi saat mengonsumsi sabu.

"Saat diamakan, kedua tersangka sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama," ujar Roni.

Tak menunggu lama, polisi membekuk dua pria ini beserta barang bukti narkoba dan alat hisap dan menggirng keduanya ke Polrestabes Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved