5 Negara yang Punya Hukuman Sadis Buat Para Koruptor Biar Kapok, No 4 Jadi Bersih dari Korupsi
Berikut hukuman bagi koruptor di berbagai negara yang membuat pelakunya jera.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negeri ini masih terus menjadi perbincangan hangat.
Satu di antaranya adalah kasus korupsi e-KTP yang memasukkan nama Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka.
Meskipun sudah ada lembaga khusus yang menangani, nyatanya koruptor di Tanah Air tidak pernah jera.
Para koruptor di negara ini biasanya hanya dihukum beberapa tahun saja, dengan denda yang nilainya tak sepadan dengan jumlah uang yang mereka curi dari negara.
Padahal, di negara-negara lain, orang yang melakukan korupsi dan merugikan negara diberikan hukuman yang amat menyedihkan hingga hukuman mati.
Intip Kehidupan Glamor Satu-satunya Putri Setya Novanto Dwina Michaella yang Punya Bisnis Sehat Ini
5 Fakta Menarik Hilman Mattauch, Sosok yang Disebut Jadi Sopir Setya Novanto Saat Kecelakaan
Itulah sebabnya, mereka akan berpikir dua kali jika akan melakukan korupsi.
Pasalnya, uang hasil korupsi yang mereka dapatkan bisa jadi harus dibayar dengan nyawa di kemudian hari.
Dirangkum TribunTravel.com dari berbagai sumber, berikut hukuman bagi koruptor di berbagai negara yang membuat pelakunya jera.
Berikut 6 Tempat Paling Instagrammable di Jepang, Bagaikan Masuk ke Dunia Ajaib Studio Ghibli!
1. China
Di negera yang sangat terkenal dengan kemajuan perekonomian dan perdagangan ini, China tak segan-segan memberi hukuman mengerikan kepada pelaku korupsi.