5 Negara yang Punya Hukuman Sadis Buat Para Koruptor Biar Kapok, No 4 Jadi Bersih dari Korupsi
Berikut hukuman bagi koruptor di berbagai negara yang membuat pelakunya jera.
Pemerintah China sejak lama sudah menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Kaya Rempah-rempah, Ini 5 Ragam Sup Khas Nusantara yang Bisa Hangatkan Tubuh Saat Musim Hujan
Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.
Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ditembak mati.
Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.
Aktris China Liu Yifei Akan Perankan Mulan, Ini 5 Fakta Soal Dirinya yang Dijuluki Dewi Benua!
2. Malaysia
Negara tetangga Indonesia ini ternyata punya hukuman keras dan tegas dalam memberantas korupsi.
Terbukti para koruptor kelas berat di Malaysia dijatuhi hukuman gantung.
7 Rekomendasi Film yang Bakal Tayang Bulan Desember 2017, Cocok Buat Temani Libur Panjangmu!
Malaysia ternyata sudah lama menerapkan hukuman gantung bagi para pelaku korupsi.
Sejak tahun 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi, yaitu Prevention of Corruption Act.
Kemudian, mereka membentuk badan pemberantas korupsi atau Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada tahun 1982, untuk menjalankan undang-undang tersebut.
Akhirnya pada tahun 1997, negara ini memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.
Micin Sudah Sampai Luar Negeri, Foto Masa Kecil Bruno Mars Dituntut Fotografer, Apa Alasannya?