Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Kemenhub, Pejabat ini Langsung Buang Kartu ATM Suap ke Sungai, Pengakuannya Aneh

Kartu ATM hasil suap yang diterima pejabat Kemenhub ini langsung dibuang ke sungai, begitu KPK gelar OTT. Padahal pemiliknya ingin ...

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (12/9/2017). Antonius diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016. 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan mengaku membuang kartu ATM pemberian Adi Putra Kurniawan.

Ia mengaku membuang kartu ATM tersebut lantaran panik dan takut saat mendengar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dilansir Kompas.com, Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/11/2017).

"Saya takut saja. Waktu dengar OTT baru saya buang," kata Otto kepada jaksa KPK.

Marsekal Hadi Tjahjanto, Arek Malang Calon Panglima TNI Pengganti Gatot Nurmanto, Inilah Profilnya

Dia bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Tak hanya Otto, Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani juga mengaku membuang kartu ATM yang ia terima.

Akan tetapi saat di persidangan ia mengaku tidak ingat di mana membuang kartu ATM tersebut.

Kartu ATM yang berisi uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan itu diserahkan pada Juli 2017.

Menurut Mauritz, Adi Putra mengatakan bahwa pemberian uang Rp 88 juta di dalam rekening bank tersebut sebagai bantuan untuk kepindahan dirinya ke Surabaya, Jawa Timur.

Pintu Kos Dibuka Satpol PP, Astaga Siswi SMK ini Lagi Asyik Berduaan dengan Cowok

Sementara itu, menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta.

Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.

Dalam persidangan, Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK.

Sementara, Otto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 200 juta yang dia gunakan kepada penyidik KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved