Pria Asal Jakarta Curi HP dan Laptop di Sejumlah Kota, Tapi Aksinya Ketahuan Justru Saat Gasak. . .
seorang pria asal Jakarta harus mendekam di sel tahanan Polsek Klojen, Kota Malang karena telah mencuri barang-barang elektronik.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Agung Prabowo (31), seorang pria asal Jakarta harus mendekam di sel tahanan Polsek Klojen, Kota Malang karena telah mencuri barang-barang elektronik.
Agung diketahui telah mencuri dua telepon seluler dengan merek Samsung Galaxy J7 Prime dan S8+ di Hypermart Malang Townsquare, Jalan Veteran, Kamis (16/11/2017).
Ia beroperasi pada siang hari saat Hypermart buka dan sedang ramai.
"Ia memanfaatkan kelengahan petugas saat melakukan aksinya," ujar Wakapolsek Klojen, AKP Tukimin Hadi, Rabu (6/12/2017).
Dalam aksinya, Agung hanya menggunakan satu buah obeng untuk mencongkel etalase yang digunakan untuk menyimpan telepon seluler.
Selain di Malang, ternyata Agung juga beroperasi di kota yang lain juga, seperti Semarang, Surabaya, Batu, dan Kediri.
"Saat di Semarang dan Surabaya, dia mengambil laptop dan HP, di Malang mengambil dua HP, di Batu satu laptop kemudian di Kediri adalah pakaian," lanjutnya.
Agung sendiri berhasil diringkus polisi saat melakukan aksinya di Kediri pada tanggal (18/11/2017).
Saat itu, ia ketahuan sedang mencuri baju yang akan diberikan kepada anaknya yang masih 3 tahun.
"Tidak ada kebutuhan mendesak lain seperti berobat atau apa, memang untuk kebutuhan dia sendiri," kata Tukimin.
Atas perbuatannya, Agung dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.