Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Khawatir Perekonomian Terancam, Puluhan Pelaku UMKM Jatisari Malang Tolak Pembangunan Minimarket

Pembangunan ritel modern di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari warga.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
TOLAK MINIMARKET - Pelaku UMKM di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, datangi kantor desa tolak pembangunan ritel modern, Rabu (10/9/2025). Warga tanyakan perizinan pendirian bangunan ke pihak desa. 

Poin Penting:

  • Puluhan warga yang berasal dari pelaku UMKM mendatangi Kantor Desa Jatisari, Malang.
  • Mereka ramai-ramai menolak pembangunan ritel modern di Dusun Tambaksari.
  • Keberadaan ritel modern tersebut dirasakan akan mengancam perekonomian para pelaku UMKM.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembangunan ritel modern di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari warga.

Pada Rabu (10/9/2025), sekitar 30 warga yang berasal dari pelaku UMKM mendatangi Kantor Desa Jatisari.

Perwakilan UMKM Dusun Tambaksari, Sarji mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa pedagang lainnya ke kantor desa untuk menyampaikan aspirasi penolakan.

"Teman-teman yang hadir hari ini menolak (adanya pembangunan gerai minimarket) alasannya karena semua bisa dilakukan di pelayanan itu. Sementara kami hanya toko kecil, bahkan konsumen kita hanya dari lingkup masyarakat sekitar," katanya.

Keberadaan ritel modern tersebut dirasakan akan mengancam perekonomian para pelaku UMKM.

Sebab dikawatirkan ritel modern ini sebagian besar akan menyerap konsumen, sehingga toko kecil akan berdampak.

Oleh karena itu, beberapa pelaku UMKM menginginkan pembangunan minimarket yang sudah berjalan itu untuk dihentikan.

Sedangkan proses pembangunan minimarket yang lokasinya kisaran 50 meter dari Kantor Desa Jatisari sudah dalam tahap pendirian tiang bangunan.

Sementara kedatangan Sarji bersama warga lain menanyakan terkait perizinan pendirian bangunan tersebut. Karena ia menilai perizinan pembangunan itu tidak melalui sosialisasi kepada warga terdampak.

"Secara prosedural kami ingin menanyakan perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah desa tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kami," jelasnya.

Padahal satu minggu yang lalu, kata Sarji, perangakat desa, perwakilan BPD, pelaku UMKM dan pedagang kecil, serta unsur Forkopimcam Pakisaji telah melakukan koordinasi.

Baca juga: Asisten Minimarket di Jember Gelapkan Dana Perusahaan Sebesar Rp37 Juta untuk Main Judol

Hasilnya mereka menyepakati dua poin yang tertuang dalam berita acara.

Poin pertama yaitu menghentikan bangunan fisik gerai minimarket sementara sampai ada penyelesaian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved