Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini 4 Alasan Bank Indonesia Pilih Kabupaten Sumenep Jadi Titik ke-7 Lokasi 'Kas Titipan' di Jatim

Bank Indonesia meresmikan program 'Kas Titipan' di BNI Kabupaten Sumenep pada Jumat (15/12/2017).

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/AULIA FITRI HERDIANA
Difi Ahmad Djohansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (kanan) bersama Sekda Kabupaten Sumenep, Idris saat penyerahan uang untuk Kas Titipan di Sumenep secara simbolis, Jumat(15/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Bank Indonesia meresmikan program 'Kas Titipan' di BNI Kabupaten Sumenep pada Jumat (15/12/2017).

Secara nasional, Kabupaten Sumenep merupakan lokasi ke-112 dari total rencana peresmian 114 'Kas Titipan' di Indonesia.

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Djohansyah, ada sejumlah alasan yang mendasari Kabupaten Sumenep terpilih sebagai lokasi Kas Titipan.

(Datangi Sumenep Madura, Bank Indonesia Resmikan Kas Titipan ke-112)

1. Kabupaten Sumenep memiliki jarak sejauh 175,1 km dari kedudukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Untuk menuju Kabupaten Sumenep dibutuhkan waktu sekitar 4 – 4,5 jam dengan menggunakan moda transportasi darat.

Kas Titipan mempertimbangkan lokasi jarak dengan kantor perwakilan BI terdekat, jika terlalu dekat, maka tidak perlu adanya kas titipan.

2. Kendati wilayahnya terbilang jauh dari BI terdekat, Kondisi perekonomian Kabupaten Sumenep menunjukan peningkatan.

Hal itu tercermin dari PDRB Kabupaten Sumenep Tahun 2016 atas dasar harga berlaku (tanpa migas) sebesar Rp 23,13 triliun yang meningkat dibandingkan tahun 2015 yaitu Rp 21,12 triliun.

Sedangkan berdasarkan harga konstan (tanpa migas) PDRB Kabupaten Sumenep Tahun 2016 juga mengalami peningkatan, yakni menjadi sebesar Rp16,72 triliun dari Rp 15,89 triliun pada tahun 2015.

Pertumbuhan ekonomi tersebut tentu saja memerlukan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat.

3. Selain itu, kondisi perbankan di Kabupaten Sumenep menunjukan perkembangan yang signifikan.

Dalam 2 tahun terakhir, total aset tercatat meningkat sebesar 44,72 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 56,39 persen dan kredit yang diberikan tumbuh sebesar 37,11 persen.

4. Frekuensi kegiatan kas keliling yang telah dilakukan di Kabupaten Sumenep atas pertimbangan soil level (standar kelusuhan uang) adalah 4 kali sejak bulan September 2017.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved