Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TOCGY Exchange Ajukan Permohonan Lisensi Pengawasan Bappebti, Dorong Kepatuhan Pembangunan 

TOCGY Exchange telah menyelesaikan registrasi pajak dan pendirian pusat operasional di Indonesia.

Editor: Samsul Arifin
istimewa
OPTIMALKAN PRODUK - Platform TOCGY Exchange secara bertahap mengoptimalkan produk dan menyesuaikan sistem manajemen risiko untuk pasar Indonesia, guna memperkuat fondasi strategi globalnya 

Poin Penting : 

  • Indonesia memiliki basis pengguna kripto yang besar serta permintaan transaksi yang terus bertumbuh
  • Platform TOCGY Exchange umumkan rencana baru dalam pengembangan kepatuhan
  • TOCGY secara resmi mengajukan dokumen permohonan lisensi kepatuhan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, TOCGY Exchange mengumumkan rencana baru dalam pengembangan kepatuhan, dengan resmi mengajukan dokumen permohonan lisensi kepatuhan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia, sekaligus memulai persiapan operasional yang sesuai dengan regulasi lokal. 

Platform ini sedang secara bertahap mengoptimalkan produk dan menyesuaikan sistem manajemen risiko untuk pasar Indonesia, guna memperkuat fondasi strategi globalnya.

Indonesia memiliki basis pengguna kripto yang besar serta permintaan transaksi yang terus bertumbuh, menarik banyak kripto exchange untuk masuk ke pasar ini. 

TOCGY Exchange telah menyelesaikan registrasi pajak dan pendirian pusat operasional di Indonesia.

Dimas Pratama, Global Spokesperson Tocgy Crypto Block Inc menegaskan, untuk memenuhi persyaratan Bappebti terkait penempatan server lokal dan penyimpanan dana di dalam negeri, TOCGY membangun pusat data khusus di Jakarta serta menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga keuangan setempat. 

Baca juga: Kenali Perbedaan Phishing di Kripto vs Phishing Tradisional

“Langkah ini memastikan operasional platform sepenuhnya mematuhi hukum dan kebijakan pengawasan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengguna,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Dalam proses pengajuan lisensi pengawasan keuangan Indonesia, TOCGY Exchange melakukan peningkatan adaptif pada sistem teknologinya untuk memenuhi ketentuan Bappebti terkait pengendalian risiko dan pencegahan pencucian uang (AML). 

Sistem verifikasi identitas (KYC) lokal terintegrasi dengan basis data KTP nasional, memungkinkan verifikasi identitas otomatis dan meningkatkan efisiensi proses persetujuan akun.

Baca juga: Ekonom Beber alasan Kripto Dapat Berikan Kekayaan Instan, Singgung Punya Prospek Masa Depan

Sistem AML TOCGY Exchange, lanjut Dimas, terhubung dengan daftar risiko dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memantau secara dinamis pergerakan dana yang mencurigakan dan pola transaksi yang berisiko. 

“Pusat kepatuhan data dibangun sesuai dengan regulasi perlindungan data Indonesia, mencakup basis data lokal dan sistem kontrol hak akses. Peningkatan ini memadukan kemampuan AI manajemen risiko dengan kerangka hukum Indonesia, sehingga platform memiliki kapasitas penuh dalam pengelolaan risiko dan respons kepatuhan,” tuturnya.

Selama proses persetujuan lisensi pengawasan keuangan Bappebti, TOCGY Exchange akan meluncurkan lebih banyak produk kripto dan modul layanan di pasar Indonesia, sekaligus menyiapkan jalur kepatuhan lebih awal untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam. 

Platform ini akan konsisten dengan filosofi merek “Transparansi, Evolusi, Persepsi” dalam membangun ekosistem perdagangan kripto yang cerdas dan tepercaya, dengan tetap menjamin keamanan dana serta privasi data.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved