Meledak di Jalan Laksda M Nasir Tanjung Perak Surabaya, Bom Rakitan Dikirim Pelaku Via Ojek Online
Hasil penyidikan, diyakini polisi bahwa paketan yang meledak tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai terjadinya ledakan diduga kuat bom rakitan di Jalan Laksda M Nasir Tanjung Perak Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita sejumlah barang bukti.
Dos book handphone berisi kabel dan serbuk potasium serta rekaman CCTV menjadi barang bukti.
Hasil penyidikan dari video rekaman CCTV di sekitar TKP, diyakini polisi bahwa paketan yang meledak tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online.
( Cemburu, Pria Ini Kirim Bom ke Selingkuhan Istrinya di Tanjung Perak Pakai Ojek Online )
"Dikirim melalui aplikasi ojek online," ujar Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, Jumat (15/11/2017).
Dos book tersebut dibungkus serupa paket yang kemudian dibungkus kantong plastik hitam.
Dari video rekaman CCTV, tampak orang yang mengantarkan paket tersebut.
Barang tersebut dikirim kepada pria berinisial AN dengan lokasi PT Bahana Line Tanjung Perak Surabaya, Senin (11/12/2017).
"Pengirim (ojek online) tidak mengetahui isi paketan tersebut adalah bahan peledak karena tidak terburu-buru meninggalkan TKP. Ia sempat terlihat beberapa saat memainkan handphone-nya di TKP setelah mengantarkan paket tersebut," tambah Ronny.
Polisi kemudian menyelidiki barang kiriman tersebut kepada jasa ojek online.
Dari penyidikan tersebut, polisi mengetahui pengiriman barang mengandung bahan peledak tersebut dari seseorang yang tak lain adalah tersangka Edy Wijanarko.
Saat mendatangi alamat rumah tersangka, polisi tidak mendapatkan pelaku.
( Ledakkan bom di Jalan Laksda M Nasir Tanjung Perak, Pelaku Mengaku Setahun Belajar dari Internet )
Informasi yang didapat, tersangka bergegas kabur pergi ke Blitar.
"Tersangka berhasil kami tangkap di terminal di Malang dini hari tadi. Tujuan tersangka ini akan ke Blitar," kata Ronny Suseno.