41 Preman Lamongan Terjaring Operasi Sikat Semeru, Saat Diinterogasi Perilaku Mereka Mengejutkan
Sebanyak 41 orang preman berhasil diamankan di Kabupaten Lamongan. Saat diinterogasi, perilaku mereka mengejutkan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 41 orang preman berhasil diamankan di Kabupaten Lamongan.
Puluhan preman tersebut terjaring saat digelar Operasi Sikat II Semeru 2017, oleh aparat gabungan, Sabtu (16/12/2017) tengah malam, sekitar pukul 23.40 WIB.
41 preman diamankan dari dua lokasi razia diantaranya di Stadion Surajaya dan Alun-alun Kota Lamongan.
Sasaran razia yang juga dalam rangka pemberantasan premanisme dilakukan juga di sejumlah tempat di dalam kota.
Operasi besar ini melibatkan 28 anggota Satreskrim, 20 anggota Satsabhara, enam orang Sie Propam dan perwira pengendali Kasat Reskrim, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson dan Kasat Resnarkoba, AKP Djoko Bisono.
"Sasaran utamanya sajam, narkoba dan premanisme," ungkap Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya, Senin (17/11/2017).
Asyik Judi, 4 Cewek dan 1 Waria Ditangkap Polisi, Rayuan Maut Dikeluarkan Hingga Beginiin Petugas
Usai Jemput Anaknya Sekolah, Wulan Tak Percaya Lihat Suami Lakukan Hal Langka di Kamar
Mereka para preman yang diamankan masuk katagori sebagai penyakit masyarakat.
Sebanyak 41 preman diamankan, didata identitasnya, dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6 ribu yang isinya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Para preman yang terjaring rata-rata usianya masih belia.
"Tidak tahan, tapi ada upaya petugas untuk memprotek agar para preman ini tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Minggat dari Rumah, Cewek Cantik ini Malah Jadi Pemandu Lagu Layanan Kopi Pangku, Begini Kisahnya
Nama-nama para preman ini dikantongi petugas, termasuk alamat dan status mereka.
Para preman ini saat ditanya mengapa selalu meresahkan masyarakat, mereka hanya diam dan menunjuk. Sejumlah diantara mereka bahkan ada yang sambil memandangi petugas dengan pandangan kosong.