Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Di Balik Gaya Nyentriknya, Intip 5 Fakta Mahmud Mulyadi, Saksi Ahli di Sidang Setya Novanto

Berikut beberapa fakta tentang saksi ahli di sidang Setya Novanto, Mahmud Mulyadi, yang khas dengan gaya rambut mohawk-nya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
Kompas.com
Dosen Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ahli dalam sidang pra peradilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menjadi sorotan publik.

Mahmud Mulyadi yang merupakan Dosen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia beberapa kali dihadirkan di sidang pra peradilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Penampilannya yang selalu nyentrik menjadi sorotan publik.

5 Fakta Menarik Hilman Mattauch, Sosok yang Disebut Jadi Sopir Setya Novanto Saat Kecelakaan

Perjuangannya Inspiratif, Guru Cantik Ini Rela Tempuh Jarak 40 Km Bolak-balik Demi Mengajar

Jika dilihat dari penampilannya, tak ada yang menyangka Mahmud adalah seorang saksi ahli, apalagi dosen sekaligus doktor di bidang hukum pidana.

Potongan rambut yang dipilih Mahmud juga tak seperti dosen pada umumnya.

Mahmud terlihat menaikkan rambut bagian atas atau bergaya mohawk.

Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa fakta tentang Mahmud Mulyadi yang khas dengan gaya rambut mohawk-nya.

Terungkap, Ternyata Jonghyun SHINee Tak Bisa Lepas dari Pil Ini Sebelum Meninggal Saking Depresinya

1. Gaya rambut sejak lama

Kompas.com
Kompas.com ()

Rupanya penampilan dan gaya rambutnya yang nyentrik ini tak hanya disidang pra peradilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved