Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Darurat PBB Terkait Polemik Yerusalem Digelar, 128 Negara Resmi Tentang Keputusan Trump

PBB akhirnya menggelar sidang darurat membahas polemik Yerusalem yang dinyatakan presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai...

Ruang sidang Majelis Umum PBB.(un.org/UN Photo/Manuel Elias) 

TRIBUNJATIM.COM - PBB akhirnya menggelar sidang darurat membahas polemik Yerusalem yang dinyatakan presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai ibu kota Israel pada Kamis (21/12/2017).

Hasilnya, sebanyak 128 negara menentang langkah Amerika Serikat.

Seperti dirilis situs PBB, hanya 9 negara mendukung langkah Amerika dan Israel, yakni Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.

Adapun 35 negara yang menyatakan abstain antara lain adalah Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko.

(Tak Kapok Dipenjara, Seorang Residivis Kembali Dibekuk Usai Ngutil Celana Dalam dan Handbody di Toko)

Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem, pada voting Kamis justru masuk dalam deretan negara yang abstain.

Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem.

Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan "penyesalan mendalam" atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.

Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12/2017) menggunakan hak veto menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang memintanya membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Perlu diketahui, hanya Amerika Serikat yang menentang rancangan resolusi di sidang Dewan Keamanan PBB itu, dari 15 anggota. 

Adapun pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinyatakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (6/12/2017) dan langsung mendapat penolakan dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. 

(DPC PDI Perjuangan Surabaya Targetkan 80 Persen Kemenangan Gus Ipul-Anas)

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Voting di Majelis Umum PBB soal Yerusalem, 128 Negara Menentang AS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved