Ingin Bergelimang Harta, Sholeh Mau saja Serahkan Uang Rp 15 Juta Ditukar Air Mineral Gelas
Modus bisa menggandakan uang secara mistis masih jadi modus cos pleng mengerung uang di zaman teknologi yang serba canggih.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Meski saat ini zaman teknologi dan semua serba canggih, masih saja ada orang yang mengelabuhi untuk mendapatkan keuntungan dengan mengaku bisa menggandakan uang secara mistis.
Anehnya, banyak orang percaya dan tertipu dengan salah satu modus kejahatan klasik tersebut. Padahal, modus ini sempat hebot seiring terbongkarnya kasus 'mega penggandaan uang' oleh Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Tapi aksi dukun palsu tersebut diketahui setelah korban penipuan, Sholeh (45) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, melapor ke Polsek Kandat.
Polisi akhirnya menangkap bernama Sugeng Riyadi (40), pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, Rabu, (3/12/2018). Dia warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Gagahi Siswi SMP, Kakek di Lamongan ini Minta Tiga Hari Sekali
Awas, Mulai Bulan Februari Polisi Akan Tilang Taksi Online, Jika Tidak Penuhi Syarat Operasional ini
Informasinya, kejadian penipuan ini berlangsung pada bulan Mei 2017. Saat itu, tersangka bertamu ke rumah tersangka bermaksud menunjukkan ilmu metafisika yang bisa dipakai untuk mendatangkan uang dari alam gaib.
Tersangka berupaya menyakinkan korban jika dirinya mampu menggandakan uang, dengan bantuan makhluk halus.
Namun, pelaku beralasan ada syarat yang harus dipenuhi jika uang mau digandakan. Yakni, memberikan mahar terlebih dahulu sebagai pancingan selama proses penggandaan uang.
Entah apa yang terbesit dibenak korban, sehingga dia percaya begitu saja dengan akal bulus tersangka. Korbanpun dengan sukarela memberikan sejumlah uang sebagaimana yang diminta.
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi
Setelah menerima uang Kemudian, tersangka memberikan sebuah kardus air mineral yang menurutnya telah berisi alat perdukunan sebagai media penggandaan uang.
Untuk memuluskan penipuannya, dia minta korban agar tidak membuka kardus tersebut dalam tempo waktu yang telah ditentukannya.
Nah, setelah korban masuk ke dalam perangkap lalu tersangka mulai memanfaatkannya.
Secara bertahap tersangka berdalih meminta uang pada korban yang digunakan sebagai syarat mendatangkan uang dari dimensi lain.