Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awas, Mulai Bulan Februari Polisi Akan Tilang Taksi Online, Jika Tidak Penuhi Syarat Operasional ini

Polisi akan menindak tegal setiap taksi online yang tidak memenuhi sarat operasional, yakni ...

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIHARTO
Direktur angkutan dan multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana (kiri) bersama Bersama senior vice president public policy and goverment relations Go-Jek Malikulkusno utomo saat berdialog dengan sopir taksi online, usai diluncurkan di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, Kamis (4/1/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi akan menindak setiap taksi online yang tidak memenuhi sarat operasional.

Tindakan tegas berupa tilang tersebut akan dilakukan mulai bulan Februari 2018 nanti.

"Satu bulan ke depan kami sosialisasikan dulu. Baru setelahnya itu kami tindak tegas," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, Kamis (4/2/2018).

Menurutnya, petugas tidak akan pandang bulu saat menindak taksi online yang melanggar aturan.

"Pokoknya, kalau dokumen tak lengkap sesuai persyaratan, maka taksi online kami tilang," tandasnya.

Pagi ini, Pakde Karwo Launching Aplikasi Pendaftaran Taksi Online di Grahadi

Aneh, Taksi Online di Jatim Tembus 15 Ribu Unit, Tapi yang Legal Hanya 113, Padahal Kuota Tembus . .

Nantinya, pihaknya juga akan menggelar razia setiap saat untuk menertibkan operasional taksi online. Sebagaimana amanah Permenhub 108, bahwa driver taksi online wajib memiliki SIM A Umum.

Selain itu, semua taksi online harus beroperasi di bawah koperasi atau wajib berbadan hukum.

Mereka juga harus lulus uji kir sebelum beroperasi di lapangan. 

Gagahi Siswi SMP, Kakek di Lamongan ini Minta Tiga Hari Sekali

Kamis pagi tadi, Gebernur Jatim Soekarwo, Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi, Direktur angkutan dan multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, Kapolrestabes Surabaya, dan manajemen perusahaan aplikasi transportasi hadir, dalam launching aplikasi angkutan berbasis online di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

"Keberadaan taksi online perlu dicarikan solusi bersama. Kita semua duduk bersama, angkutan konvensional dan online, polisi dan kita semua merumuskan banyak hal termasuk kuota," tegas Pakde Karwo.

Baru Beberapa Hari Menikah, Wanita ini Sudah Hamil 2 Bulan, Bukan Benih Suami yang Bersemai

Curhatnya ke Ahok Berbuntut Panjang, AMI Foundation Batalkan Beasiswa Siswi SMAN 3 Lamongan

(Surya/Nuraini Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved