Ancam Warga Desa Dengan Pistol, Dua Oknum LSM di Malang Ditangkap Polisi
Oknum LSM ini benar-benar nekat dan tak tahu diri. Apa yang dilakukannya ke warga desa membuatnya kena karma.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dituduh melakukan intimidasi dan kekerasan, dua oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Malang ditangkap polisi, Selasa (9/1/2018).
Keduanya adalah, Rsd (37) warga desa Tegalsari kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, dan Wrn (50) warga desa Bantur kecamatan Bantur kabupaten Malang.
Mereka ditangkap, setelah anggota LSM itu melakukan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap salah satu warga Desa Wonorejo Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menjelaskan, dari laporan masuk disebutkan kasus tersebut bermula dari kedatangan dua oknum anggota LSM tersebut ke rumah korban di Desa Wonorejo dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver nopol AE 1694 SS.
Awas, Rabu Besok Calon Kepala Daerah Akan Macetkan Jalan Protokol di Kota Malang
Kepergok Merokok di Sekolah, Siswa SMP Blitar Pilih Bunuh Diri di Sungai Brantas dan Tubuhnya Raib
Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta pertanggung jawaban korban atas perbuatannya yang telah melakukan perzinahan di desa oknum LSM tersebut.
Tersangka juga menanyakan uang yang akan diberikan sebesar Rp 100 juta, namun hingga sekarang belum diberikan.
"Korban menolak permintaan tersangka yang mendatangi rumahnya tersebut, sehingga tersangka melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan pada korban," kata Farid Fathoni, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (9/1/2018).
Tindakan intimidasi dan kekerasan dari kedua tersangka, menurut Farid, dengan berupaya memaksa korban mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Gemar Aniaya Istri dan Banting HP serta Perabot Rumah Tangga, Agus Langsung Tenang Saat Rokok Ngebul
Rampok Minimarket Tempat Pacarnya Bekerja, Aksi Fauzi Terungkap dari Barang Penuh Memori
Keduanya langsung memborgol kedua tangan korban. Bahkan, wajah korban sempat dipukul oleh kedua tersangka.
Mereka berdalih akan membawa korban dengan tangan terborgol ke Polres Malang.
Selain itu, salah satu tersangka juga sempat mengancam akan menembak korban dengan senjata api yang dibawanya.