Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2019

Rumuskan 4 Usulan Pembagian Dapil, KPU Kota Batu Minta Masyarakat dan Stakeholder Ikut Mencermati

Langkah KPU Kota Batu untuk membagi Dapil Kecamatan Batu menjadi dua mulai memasuki perumusan usulan.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA S
Suasana raker penyusunan usulan penataan daerah pemilihan DPRD Kota Batu di Pemilu tahun 2019, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Langkah KPU Kota Batu untuk membagi Dapil Kecamatan Batu menjadi dua mulai memasuki perumusan usulan.

Dalam pembagian tersebut, KPU Kota Batu mempunyai 4 usulan pembagian dapil yang akan dibagikan ke masyarakat dan stakeholder di Kota Batu.

( Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Jembatan Suramadu dalam Sehari )

"Kita minta agar publik mencermatinya, nanti kami akan share di webnya KPU, kemudian kami juga akan berkirim surat secara resmi ke stakeholder pimpinan partai, tokoh ormas, dan yang lain untuk mencermati juga," kata Ketua KPU Kota Batu, Rochani, Rabu (17/1/2018) usai raker penyusunan usulan penataan daerah pemilihan DPRD Kota Batu di Pemilu tahun 2019.

Lalu setelah tahap pencermatan selesai, pada tanggal 27 Januari 2018 KPU Kota Batu akan membuka forum untuk menggelar uji publik terkait keempat usulan pembagian dapil tersebut.

( Miris! DP5A Surabaya Temukan Bocah 8 Tahun Alami Seks Addict, Bahkan Lakukan Hal ini pada Adiknya )

"Silahkan masyarakat memberikan masukan juga, lebih setuju usulan satu, kedua, atau yang lain, dan sampaikan ke kami beserta alasannya," ucap Rochani.

Namun, Rochani mengatakan bahwa secara perhitungan, keempat usulan tersebut sudah sangat disiapkan mulai dari kesetaraan nilai, komposisi jumlah penduduk, konversi suara di masing-masing dapil, sampai residu jumlah penduduk yang tidak bisa dikonversikan ke jumlah kursi dewan.

"Senin (29/1/2018) kita adakan pleno untuk penetapan usulan, baru kita sampaikan ke KPU RI," lanjut Rochani.

( Regulasi Marquee Player Dihapus, INI Aturan Terbaru Liga 1 dan Liga 2 Tahun 2018 )

Adapun usulan pembagian Dapil Kecamatan Batu menjadi dua adalah sebagai berikut:

Usulan 1:
Dapil Kota Batu 1 meliputi Kelurahan Ngaglik, Sisir, dan Temas.
Dapil Kota Batu 2 meliputi Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Sidomulyo, Sumberejo, dan Oro-oro Ombo.

Usulan 2:
Dapil Kota Batu 1: Kelurahan Sisir, Temas, dan Desa Oro-oro Ombo.
Dapil Kota Batu 2: Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Desa Sumberejo, dan Kelurahan Ngaglik.

Usulan 3:
Dapil Kota Batu 1: Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, dan Desa Sidomulyo
Dapil Kota Batu 2: Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberejo, Kelurahan Ngaglik, dan Desa Oro-oro Ombo.

Usulan 4:
Dapil Kota Batu 1: Desa Oro-oro Ombo, Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, dan Kelurahan Temas.
Dapil Kota Batu 2: Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, dan Desa Sumberejo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved