Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Kang Giri Setujui Pemasangan Portal Urai Permasalahan Dampak Tambang, Dishub Petakan Titik

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyetujui pemasangan portal untuk membatasi kendaraan ODOL aktivitas tambang

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DIPORTAL - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi di kantor Dishub, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim saat menjelaskan jalan di portal untuk mengurangi dampak akibat tambang. Usulan pemasangan portal untuk mengatasi permasalahan kompleks yang timbul akibat pertambangan di Kabupaten Ponorogo disetujui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.  

Poin Penting : 

  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyetujui pemasangan portal untuk membatasi kendaraan ODOL aktivitas tambang
  • Ada dua titik prioritas pemasangan portal berada di Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Sampung
  •  Rapat Gugus Tugas Tambang dan Angkutan melibatkan berbagai instansi, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan dan lalu lintas berat.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyetujui usulan pemasangan portal untuk mengatasi permasalahan kompleks yang timbul akibat pertambangan di Kabupaten Ponorogo

Terungkap permasalahan akibat aktivitas tambang baik itu yang berizin maupun tidak.

 Pun juga karena kendaraan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.

Usulan itu muncul saat rapat Gugus Tugas Tambang dan Angkutan beberapa waktu lalu.

“Kang Giri setuju (pemasangan portal),” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Ambil Hikmah dari Tragedi di Ponpes Al Khoziny, Bupati Ponorogo Lakukan ini Pada Semua Ponpes

Dia menjelaskan bahwa pemasangan portal di titik-titik tertentu akan segera dilakukan Dishub dan Gugus Tugas Tambang dan Angkutan.

“Hari ini kita untuk segera ekseksui titik-titik mana yang akan kita pasang,” terang mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini.

Dia menambahkan untuk pemasangan portal diharapkan bisa dilaksanakan pekan depan. Ada beberapa titik yang akan dilakukan pemasangan portal.

“Sementara yang kita anggap krusial atau uregnt itu di wilayah Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Sampung,” tambah Wahyudi ketika dikonfirmasi.

Menurutnya ada 2 titik yang akan dipasang portal. Adalah di Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Sampung.

Ketika ditanya persetujuan Kang Giri—sebutan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko? Wahyudi menjawab orang nomor satu di Bumi Reog sangat setuju.

“Ya, sangat setuju. Karena memang kewenangan dari bupati untuk pemasangan portal,” paparnya.

Wahyudi mengatakan bahwa untuk ketinggian, akan dilihat terlebih dahulu aturan. Menurutnya jika di kota seperti di Jalan HOS Cokroaminoto 3,5 meter.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved