Diciduk Polisi, Dua Orang Ini Mengaku Nekat Jajakan Wanita di Eks Lokalisasi Dolly Selama Dua Tahun
Kendati Kawasan Dolly sudah resmi ditutup sebagai kawasan lokalisasi sejak tahun 2014 lalu, tampaknya sebagian pelaku industri ini...
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kendati Kawasan Dolly sudah resmi ditutup sebagai kawasan lokalisasi sejak tahun 2014 lalu, tampaknya sebagian pelaku industri ini masih bandel aktif bekerja di tempat yang sama.
Polrestabes Surabaya dilaporkan menciduk dua pria yang sama-sama menawarkan perempuan di Gang Dolly.
"Menyediakan tempat untuk cabul, lokasinya di bekas Dolly yang mana oleh Pemkot Surabaya dikembalikan fungsinya untuk sosial pendidikan tapi oleh masih ada masyarakat yang memanfaatkan Dolly seperti dahulu. Perbuatan cabul," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, minggu (21/1/2018).
Tersangka bernama Basuki (29) dan Tasripin (29) membenarkan dirinya telah menjajakan perempuan selama dua tahun terakhir.
(Tak Ingin Surabaya Jadi Hutan Tower, Regulasi Pemancar Jaringan Berbentuk PJU Mulai Diterapkan)
Selama itu, ia menawarkan perempuan kepada pria hidung belang yang lewat di kawasan tersebut.
Kemudian tersangka memanggil perempuan yang sudah disiapkan untul memanjakan pria hidung belang itu.
"Waktunya ya terserah si perempuannya bersedia kapan," ujar Basuki.
Mereka juga mematok tarif untuk pertemuan korban dan pria tersebut.
"Tarifnya tergantung Rp 200 sampai Rp 300 ribu," ujar Basuki.
(Bikin Baper, Intip Nih 9 Foto Pernikahan Arie Dwi Andhika dan Ardina Rasti, Nge-DJ Juga Lho!)