Komplotan Pencurian Truk di Surabaya Ditangkap, Barang Buktinya Dipreteli hingga Dijual ke Wonogiri
Sebuah truk merek Hino menjadi barang bukti pencurian truk di kawasan pergudangan Sukomanunggal, Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah truk merek Hino menjadi barang bukti pencurian truk di kawasan pergudangan Sukomanunggal, Surabaya.
Truk tersebut hasil curian yang kemudian dijual ke bebebapa sopir dan pegawai bengkel.
Diketahui pelaku tak lain adalah orang yang berada di komplek tersebut.
Pencurian ini terungkap saat polisi memeriksa saksi yang berada di tempat kejadian.
Pelaku mengarah ke mantan karyawan yang sebelumnya sekitar tiga hari berada di tempat kejadian.
"Mantan karyawan dan informasinya tiga hari sebelum kejadian tersangka sudah di sana. Mereka mulai merencanakan," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, pada Senin (22/1/2018).
Tiga orang pelaku bernama Rudianto warga Nganjuk, Utomo warga Lamongan dan Saiful warga Jonbang.
Setelah merencanakan dan membagi tugas mereka menjual truk tersebut kepada rekannya seharga Rp 30 Juta.
"Transaksi di Wonogiri. Kemudian dijual lagi di Purwodadi," ujar Dewa.
Mereka melepas bagian truk dan mengganti plat nomor.
Hal tersebut ditujukan untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, jejak kejahatan kpmplotan pencuri truk ini dikejar polisi hingga ke luar kota.
"Yang terakhir kami lihat dipecah-pecah. Untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. Barang lainnya dijual kiloan. Menganggap itu tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.
Dari penangkapan utu polisi juga mengamankan barang bukti sebuah truk yang telah dijagal.
"Sisa uang penjual hanya tersisa Rp 1,6 juta" ujar Dewa.