Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Maling Asal Mojokerto ini Keburu Ditangkap Petugas

Fatimah yang tinggal di Jalan Gunung Anyar Lor Surabaya ini kemalingan saat dirinya tidur di ruang tamu, Kamis (18/1/2018) pagi.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Fatkhul Alamy
Pelaku Achmad Aldhi Eka Pranata dan HP curian yang disita polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anda yang sedang tertidur lelap di rumah harus hati-hati, karena maling bisa saja masuk rumah tanpa anda ketahui.

Ini seperti yang dialami Nur Fatimah yang rumahnya dibobol maling.

Fatimah yang tinggal di Jalan Gunung Anyar Lor Surabaya ini kemalingan saat dirinya tidur di ruang tamu, Kamis (18/1/2018) pagi.

Pencurian tesebut dilakukan Achmad Aldhi Eka Pranata (19), asal Manduro, Ngoro, Mojokerto. Dia masuk rumah korban dengan cara membuka kaca jendela.

"Setelah masuk rumah, pelaku mengambil HP Azus Zenfone di sebelah korban yang sedang tidur," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, AKP Abdul Karim, Rabu (24/1/2018).

Selain mengambil HP, lanjut Karim, pelaku juga menyikat helm di ruang tamu. Selanjutnya, pelaku bergegas keluar rumah.

Saat keluar rumah, korban terbangun dan melihat pelaku mau kabur. Spontan korban mengejar dan berteriak maling.

"Pelaku kabur setelah mencuri di rumah korban," terang Karim.

Polisi yang menerima laporan itu dari korban, akhirnya meringkus pelaku di Jalan Brebek Waru, Sidoarjo, Selasa (23/1/2018).

Kepada petugas, Aldhi Eka mengaku mencuri untuk dijual lagi. Karena dirinya sedang butuh uang.

Baca: Awas, ASN Dilarang Foto Bareng Calon Bupati

"Saya belum sempat jual HP curian, tapi tertangkap dulu," ucap Aldhi Eka.

Selain menangkap Aldhi Eka, polisi menyita HP Azus Zenfone 2 Laser warna hitam sebagai barang bukti.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Surya/Fatkhul Alamy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved